Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom/Fachri Audhia Hafiez
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom/Fachri Audhia Hafiez

KPK Usut Dugaan Korupsi di PT Pelni, Negara Rugi Belasan Miliar

Candra Yuri Nuralam • 09 Januari 2024 17:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan rasuah pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni (Persero) Tahun Anggaran 2015-2020.
 
“Saat ini KPK telah memulai proses penyidikan perkara dugaan korupsi terkait dengan pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni Persero TA 2015-2020,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Januari 2024.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan dugaan korupsi yang diusut, yakni berkaitan dengan pembayaran asuransi fiktif yang ditangani PT Pelni Persero. Negara diyakini telah menerima kerugian.

“Diduga terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan proyek tersebut yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah,” ujar Ali.
 
Baca Juga: Polisi Diminta Periksa Pimpinan KPK yang Kasih Firli Bawa Dokumen DJKA ke Praperadilan

Menurut Ali, layanan asuransi fiktif yang diusut berkaitan dengan jaminan kapal tenggelam, terbalik, terbakar rangka maupun isi kapal, dan pencemaran laut. Ali belum bisa memerinci lebih lanjut permainan kotor dalam perkara ini.
 
Ali memastikan pihaknya sudah menetapkan tersangka yang terlibat. Identitasnya belum bisa dipaparkan ke publik sampai penahanan dilakukan.
 
“Lengkapnya kronologis dari dugaan korupsi, kaitan siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sampai dengan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses pengumpulan alat bukti telah cukup dari sisi mengungkap perbuatan melawan hukumnya,” tutur Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan