Jakarta: Sekelompok warga Maluku melaporkan pemilik akun Youtube Ari Novriandi ke Polda Metro Jaya. Masyarakat yang tergabung dalam organisasi Maluku Satu Gandong itu tak terima dengan komentar Ari di media sosial Youtube.
"Ari Novriandi ini di kolom komentar dia menyebut orang Ambon rata-rata mukanya mirip monyet dilihatnya. Ini kan enggak bagus," kata anggota Maluku Satu Gandong Reandy Dofra Kalitouw di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 20 September 2019.
Rendy menilai Ari telah menghina masyarakat Ambon. Ia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi.
"Kita serahkan ke aparat hukum berwajib. Kita mohon polisi segera bertindak membuat perkara ini terang," ujarnya.
Reandy mengungkapkan ucapan rasisme yang dilontarkan Ari bermula dari sebuah video di akun Youtube Revo TM berjudul 'Debt Collector main rampas motor brutal, di hajar PM Cengap2'. Reandy melihat komentar para pengguna Youtube.
"Tanggal 18 September kemarin saya di Cengkareng, kami membuka Youtube itu. Ternyata ada komentar seperti ini (orang ambon rata-rata mukanya mirip monyet dilihatnya)," ungkap Reandy.
Masyarakat Maluku tak nyaman dengan ucapan itu. Mereka tersinggung dengan kalimat bernada rasis itu.
"Jangan sampai orang Maluku turun ke jalan, kami enggak ingin itu terjadi. Sehingga kami anak-anak Maluku muncul kesadaran untuk membuat laporan polisi agar mencegah tindakan itu terjadi, kebetulan profesi kami advokat," pungkas Reandy.
Laporan Reandy teregistrasi dengan nomor LP/6004/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Dalam laporannya, ia membawa tangkapan layar komentar Ari. Pengguna akun Youtube itu disangkakan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Jakarta: Sekelompok warga Maluku melaporkan pemilik akun Youtube Ari Novriandi ke Polda Metro Jaya. Masyarakat yang tergabung dalam organisasi Maluku Satu Gandong itu tak terima dengan komentar Ari di media sosial Youtube.
"Ari Novriandi ini di kolom komentar dia menyebut orang Ambon rata-rata mukanya mirip monyet dilihatnya. Ini kan enggak bagus," kata anggota Maluku Satu Gandong Reandy Dofra Kalitouw di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 20 September 2019.
Rendy menilai Ari telah menghina masyarakat Ambon. Ia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi.
"Kita serahkan ke aparat hukum berwajib. Kita mohon polisi segera bertindak membuat perkara ini terang," ujarnya.
Reandy mengungkapkan ucapan rasisme yang dilontarkan Ari bermula dari sebuah video di akun Youtube Revo TM berjudul 'Debt Collector main rampas motor brutal, di hajar PM Cengap2'. Reandy melihat komentar para pengguna Youtube.
"Tanggal 18 September kemarin saya di Cengkareng, kami membuka Youtube itu. Ternyata ada komentar seperti ini (orang ambon rata-rata mukanya mirip monyet dilihatnya)," ungkap Reandy.
Masyarakat Maluku tak nyaman dengan ucapan itu. Mereka tersinggung dengan kalimat bernada rasis itu.
"Jangan sampai orang Maluku turun ke jalan, kami enggak ingin itu terjadi. Sehingga kami anak-anak Maluku muncul kesadaran untuk membuat laporan polisi agar mencegah tindakan itu terjadi, kebetulan profesi kami advokat," pungkas Reandy.
Laporan Reandy teregistrasi dengan nomor LP/6004/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Dalam laporannya, ia membawa tangkapan layar komentar Ari. Pengguna akun Youtube itu disangkakan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DRI)