Jakarta: Registrasi ulang kartu seluler dinilai penting untuk menjaga keamanan nasional. Apalagi, Indonesia masih menjadi ladang subur bagi kejahatan siber.
"Kami memahami ini sebagai upaya menjaga keamanan nasional, karena Indonesia ini masih menjadi negara bancakan," kata peneliti keamanan cyber CissRec, Ibnu Dwi Cahyo dalam diskusi 'Polemik: Keamanan Data Tanggung Jawab Siapa?' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Maret 2018.
Ia mencontohkan kasus ratusan warga negara Tiongkok yang diciduk polisi pertengahan Agustus 2017. Mereka diduga membeli ribuan kartu seluler untuk menipu warga Indonesia.
"Kenapa mereka enggak menipu di negaranya sendiri? Karena aturan kartu seluler di sana ketat. Masyarakat perlu diingatkan soal ini," ucap dia.
Baca: Kemendagri Tegaskan tak Ada Data KK dan NIK Bocor
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arief Fakrullah mengatakan aturan registrasi ulang kartu selular dengan memanfaatkan data kependudukan bisa menekan tingkat kejahatan.
"Kita harus melawan bersama-sama orang-orang yang tak ingin Indonesia aman. Kejahatan terorisme, narkoba, dan trafficking memanfaarkan media nomor selular yang tidak terdaftar, ini harus kita benahi," ujarnya.
Menurut dia, aparat penegak hukum juga akan semakin mudah menangkap pelaku penipuan, jika semua nomor seluler teregistrasi dengan data kependudukan.
Jakarta: Registrasi ulang kartu seluler dinilai penting untuk menjaga keamanan nasional. Apalagi, Indonesia masih menjadi ladang subur bagi kejahatan siber.
"Kami memahami ini sebagai upaya menjaga keamanan nasional, karena Indonesia ini masih menjadi negara bancakan," kata peneliti keamanan cyber CissRec, Ibnu Dwi Cahyo dalam diskusi 'Polemik: Keamanan Data Tanggung Jawab Siapa?' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Maret 2018.
Ia mencontohkan kasus ratusan warga negara Tiongkok yang diciduk polisi pertengahan Agustus 2017. Mereka diduga membeli ribuan kartu seluler untuk menipu warga Indonesia.
"Kenapa mereka enggak menipu di negaranya sendiri? Karena aturan kartu seluler di sana ketat. Masyarakat perlu diingatkan soal ini," ucap dia.
Baca: Kemendagri Tegaskan tak Ada Data KK dan NIK Bocor
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arief Fakrullah mengatakan aturan registrasi ulang kartu selular dengan memanfaatkan data kependudukan bisa menekan tingkat kejahatan.
"Kita harus melawan bersama-sama orang-orang yang tak ingin Indonesia aman. Kejahatan terorisme, narkoba, dan
trafficking memanfaarkan media nomor selular yang tidak terdaftar, ini harus kita benahi," ujarnya.
Menurut dia, aparat penegak hukum juga akan semakin mudah menangkap pelaku penipuan, jika semua nomor seluler teregistrasi dengan data kependudukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)