Jakarta: Ketua DPR Bambang Soesatyo diminta KPK segera melaporkan LHKPN terbaru setelah resmi menjabat pimpinan DPR. Menanggapi hal ini, Bambang mengaku sudah melaporkan LHKPN miliknya.
Bambang Soesatyo tercatat terakhir kali melaporkan LHKPN pada tahun 2016. Diketahui dalam laporan itu, secara total Bambang memiliki harta kekayaan Rp62.741.853.941.
"Sudah, 2016 sudah dikirim," kata Bambang di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 19 Januari 2018.
Baca: Bamsoet Janji Terapkan Skema DPR 'Zaman Now'
Dituntut segera memperbaharui LHKPN miliknya, politisi Partai Golkar itu mengaku tak keberatan. Tentunya, kata Bambang akan ada perbaikan-perbaikan dalam laporan terbaru nanti.
"Yang pasti nanti ada perbaikan-perbaikan. Menurut aturan Undang-Undang kita mengajukan perbaikan lewat online kan," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghimbau Ketua DPR baru Bambang Soesatyo segera memperbaharui LHKPN miliknya. Apalagi, belakangan tersebar gambar-gambar di media sosial sisi mewah kehidupan pribadi Bambang Soesatyo bersama keluarganya.
"Setelah menduduki jabatan baru mengacu ke UU No 28 tahun 1999 tentu wajib laporkan LHKPN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Jakarta: Ketua DPR Bambang Soesatyo diminta KPK segera melaporkan LHKPN terbaru setelah resmi menjabat pimpinan DPR. Menanggapi hal ini, Bambang mengaku sudah melaporkan LHKPN miliknya.
Bambang Soesatyo tercatat terakhir kali melaporkan LHKPN pada tahun 2016. Diketahui dalam laporan itu, secara total Bambang memiliki harta kekayaan Rp62.741.853.941.
"Sudah, 2016 sudah dikirim," kata Bambang di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 19 Januari 2018.
Baca: Bamsoet Janji Terapkan Skema DPR 'Zaman Now'
Dituntut segera memperbaharui LHKPN miliknya, politisi Partai Golkar itu mengaku tak keberatan. Tentunya, kata Bambang akan ada perbaikan-perbaikan dalam laporan terbaru nanti.
"Yang pasti nanti ada perbaikan-perbaikan. Menurut aturan Undang-Undang kita mengajukan perbaikan lewat
online kan," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghimbau Ketua DPR baru Bambang Soesatyo segera memperbaharui LHKPN miliknya. Apalagi, belakangan tersebar gambar-gambar di media sosial sisi mewah kehidupan pribadi Bambang Soesatyo bersama keluarganya.
"Setelah menduduki jabatan baru mengacu ke UU No 28 tahun 1999 tentu wajib laporkan LHKPN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)