Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim ke lokasi kecelakaan Ketua DPR RI Setya Novanto di kawasan Jakarta Barat. Tim diturunkan untuk mendalami lebih detail kecelakaan yang dialami tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el tersebut.
"Tentu kemudian tim langsung melakukan pengecekan ke sana untuk melihat lebih jauh apa yg sebenarnya terjadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 16 November 2017.
Selain menilik lokasi, tim juga akan mendalami kronologis kecelakaan dari berbagai sumber. Dari situ, KPK akan menentukan apakah kondisi Novanto memungkinkan dibawa penyidik ke markas Antirasuah.
"Kalau memang terjadi dan berakibat seseorang tidak bisa dilakukan pemeriksaan atau tidak bisa mengikuti proses hukum yang lain atau bisa dilakukan pemeriksaan itu perlu dicek lebih lanjut," ujarnya.
Tak hanya itu, menurut Febri tim pun akan melihat apakah kondisi mobil benar-benar dalam perjalanan menuju KPK seperti yang disampaikan kubu Novanto pada sejumlah awak media. Tim juga akan mendalami kondisi penumpang lain termasuk pihak yang mengemudikan mobil tersebut.
"Secara teknis bagaimana kondisi kejadian tersebut terhadap orang-orang yang ada di dalam mobil, siapa saja yang dirawat, berapa orang yang ada di dalam mobil, tentu akan menjadi perhatian KPK," pungkas Febri.
Sebelumnya, mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1732 ZLO yang ditumpangi Novanto mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Jakarta Barat, Kamis 16 November 2017 malam. Akibat kecelakaan itu, Novanto dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk mendapat perawatan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim ke lokasi kecelakaan Ketua DPR RI Setya Novanto di kawasan Jakarta Barat. Tim diturunkan untuk mendalami lebih detail kecelakaan yang dialami tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el tersebut.
"Tentu kemudian tim langsung melakukan pengecekan ke sana untuk melihat lebih jauh apa yg sebenarnya terjadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 16 November 2017.
Selain menilik lokasi, tim juga akan mendalami kronologis kecelakaan dari berbagai sumber. Dari situ, KPK akan menentukan apakah kondisi Novanto memungkinkan dibawa penyidik ke markas Antirasuah.
"Kalau memang terjadi dan berakibat seseorang tidak bisa dilakukan pemeriksaan atau tidak bisa mengikuti proses hukum yang lain atau bisa dilakukan pemeriksaan itu perlu dicek lebih lanjut," ujarnya.
Tak hanya itu, menurut Febri tim pun akan melihat apakah kondisi mobil benar-benar dalam perjalanan menuju KPK seperti yang disampaikan kubu Novanto pada sejumlah awak media. Tim juga akan mendalami kondisi penumpang lain termasuk pihak yang mengemudikan mobil tersebut.
"Secara teknis bagaimana kondisi kejadian tersebut terhadap orang-orang yang ada di dalam mobil, siapa saja yang dirawat, berapa orang yang ada di dalam mobil, tentu akan menjadi perhatian KPK," pungkas Febri.
Sebelumnya, mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1732 ZLO yang ditumpangi Novanto mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Jakarta Barat, Kamis 16 November 2017 malam. Akibat kecelakaan itu, Novanto dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk mendapat perawatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)