medcom.id, Jakarta: Bareskrim Mabes Polri menilai adanya kesenjangan antara jumlah kerugian yang ditimbulkan First Travel dengan aset yang disita dari para tersangka. Kesenjangan itu sedang ditelusuri oleh penyidik.
Jumlah kerugian ditaksir Rp500 miliar hingga Rp1 triliun. Sementara barang yang disita dari tiga tersangka, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, nilainya hanya Rp50 miliar.
"Kemana sisanya? Kita juga lakukan penelusuran kemana saja aset-aset ini, ada yang dialihkan, ada yang disingkirkan, dipindahkan kemana. Itu yang kita cari," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 5 Oktober 2017.
Baca: Polisi Buru Barang Bos First Travel yang Disembunyikan
Uang berjumlah ratusan miliar itu raib. Sementara tak ada satu pun tersangka yang mampu menerangkan kemana larinya duit itu.
Martinus menduga, uang Rp500 miliar salah satunya dipakai untuk membiayai promosi lewat artis-artis atau endorsement. Oleh karenanya, penyidik Polri memeriksa sejumlah artis, salah satunya yang sudah diperiksa ialah Syahrini.
"Dari sekitar Rp500 miliar itu kita gali kemana saja uangnya, salah satunya adalah melalui mereka yang di-endorse. Nanti kita rinci," terang Martinus.
Baca: Syahrini bakal Kembali Diperiksa Terkait First Travel
Penyidik juga terus memburu sejumlah aset milik tersangka. Mereka diketahui menyembunyikan sejumlah barang berharga.
"Masih ada beberapa yang ingin kita sita. Jadi saat penangkapan Anniesa dan Andika ada beberapa barang di satu rumah yang dipindahkan. Nah ini dipindahan ke mana," ujar Martinus.
Sejumlah barang yang diduga disembunyikan, yakni perhiasan, sofa, dan barang berharga lainnya. Namun, Polri belum mendapatkan informasi kemana barang tersebut dibawa.
"Kita harus gali, cari, dan kita mintakan penetapan penyitaannya," beber Martinus.
medcom.id, Jakarta: Bareskrim Mabes Polri menilai adanya kesenjangan antara jumlah kerugian yang ditimbulkan First Travel dengan aset yang disita dari para tersangka. Kesenjangan itu sedang ditelusuri oleh penyidik.
Jumlah kerugian ditaksir Rp500 miliar hingga Rp1 triliun. Sementara barang yang disita dari tiga tersangka, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, nilainya hanya Rp50 miliar.
"Kemana sisanya? Kita juga lakukan penelusuran kemana saja aset-aset ini, ada yang dialihkan, ada yang disingkirkan, dipindahkan kemana. Itu yang kita cari," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 5 Oktober 2017.
Baca: Polisi Buru Barang Bos First Travel yang Disembunyikan
Uang berjumlah ratusan miliar itu raib. Sementara tak ada satu pun tersangka yang mampu menerangkan kemana larinya duit itu.
Martinus menduga, uang Rp500 miliar salah satunya dipakai untuk membiayai promosi lewat artis-artis atau endorsement. Oleh karenanya, penyidik Polri memeriksa sejumlah artis, salah satunya yang sudah diperiksa ialah Syahrini.
"Dari sekitar Rp500 miliar itu kita gali kemana saja uangnya, salah satunya adalah melalui mereka yang di-endorse. Nanti kita rinci," terang Martinus.
Baca: Syahrini bakal Kembali Diperiksa Terkait First Travel
Penyidik juga terus memburu sejumlah aset milik tersangka. Mereka diketahui menyembunyikan sejumlah barang berharga.
"Masih ada beberapa yang ingin kita sita. Jadi saat penangkapan Anniesa dan Andika ada beberapa barang di satu rumah yang dipindahkan. Nah ini dipindahan ke mana," ujar Martinus.
Sejumlah barang yang diduga disembunyikan, yakni perhiasan, sofa, dan barang berharga lainnya. Namun, Polri belum mendapatkan informasi kemana barang tersebut dibawa.
"Kita harus gali, cari, dan kita mintakan penetapan penyitaannya," beber Martinus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(INF)