Dirjen Permasyarakatan KemenkumHAM I Wayan K Dusak. Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Dirjen Permasyarakatan KemenkumHAM I Wayan K Dusak. Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Kemenkumham Sebut Aparat tak Bebas Keluar Masuk Lapas

M Rodhi Aulia • 03 Agustus 2016 05:25
medcom.id, Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM mengatakan semua orang berhak keluar masuk lembaga pemasyarakatan. Namun, kata dia, ada standard operating procedure (SOP) yang harus dipenuhi.
 
"Bisa saja, kenapa tidak? Asal ada surat izinnya. Orang umum saja boleh masuk sana," kata Dirjen PAS Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2016).
 
Menurut Dusak, setiap aparat yang akan mengunjungi lapas pasti ditanyakan oleh pihak keamanan terkait keperluannya. Hal ini juga berlaku kepada aparat dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Masuk lapas. Harus ada izin. Mau ngapaian? Besuk kah? Tugas kah? Ada SOP-nya. Tidak sembarangan," ucap dia.
 
Sebelumnya, aparat BNN disebut sering berkunjung ke salah satu Lapas di Nusakambangan. Khususnya ke dalam Lapas tempat gembong narkoba Freddy Budiman ditahan.
 
Oknum BNN itu disebut memerintahkan mencabut kamera pengintai yang ada di sel Freddy Budiman. Dusak mendapatkan konfirmasi dari kepala Lapas saat itu, Liberty Sitinjak, bahwa benar ada permintaan pencabutan BNN.
 
Kemenkumham Sebut Aparat tak Bebas Keluar Masuk Lapas
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (kiri), menunjukkan surat permohonan tobat nasuha pada sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/5/2016). Foto: Antara/Idhad Zakaria.
 
Namun permintaan itu tidak langsung disampaikan kepada Sitinjak. Melainkan ke anak buah Sitinjak. Sebagai kepala Lapas Sitinjak tidak memenuhi permintaan pencabutan itu.
 
Dusak akan menguji pengakuan anak buah itu dengan membentuk tim investigasi. Karena bagi Dusak, BNN sama sekali tidak memiliki kewenangan mengelola Lapas, apalagi sampai mencabut kamera pengintai.
 
Kepala BNN Budi Waseso mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait tudingan yang mengarah kepada anggotanya. Budi mengatakan sedang menyelidiki semua penyidik yang sempat menangani kasus Freddy Budiman.
 
"Saya sedang telusuri. Sudah saya petakan. Tim saya sedang bekerja. Kemungkinan petugas penyidik yang waktu itu ada, kita lakukan penelusuran. Tindakan ini tegas. Kita berantas," kata Budi di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (2/8/2016).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan