medcom.id, Jakarta: Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) masih mendalami laporan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Sitomorang. Sejumlah saksi masih dimintai keterangannya terkait kasus ini.
"Kami masih memanggil sejumlah saksi dari pihak korban dulu. sementara yang terlapor belum kami panggil," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2016).
Mantan Kapolda Banten itu menuturkan masih mendalami unsur-unsur pencemaran nama baik yang dilakukan pimpinan KPK itu. Ia menambahkan, kemungkinan akan memanggil saksi ahli bahasa untuk mendapatkan bukti lainnya.
"Nanti kan dari penyidik, bila saksi ahli itu diperlukan pasti nanti akan kami panggil untuk dimintai keterangan," tuturnya.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: Antara/M Agung Rajasa
Sebelumnya, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melaporkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ke Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (9/5/2016). Saut disebut menghina HMI.
Dalam sebuah program televisi nasional yang tayang Kamis 5 Mei, Saut menyampaikan hubungan korupsi dan kejahatan dengan orang-orang berpendidikan. Ia memberi contoh alumni HMI minimal Latihan Kader (LK) I.
medcom.id, Jakarta: Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) masih mendalami laporan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Sitomorang. Sejumlah saksi masih dimintai keterangannya terkait kasus ini.
"Kami masih memanggil sejumlah saksi dari pihak korban dulu. sementara yang terlapor belum kami panggil," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2016).
Mantan Kapolda Banten itu menuturkan masih mendalami unsur-unsur pencemaran nama baik yang dilakukan pimpinan KPK itu. Ia menambahkan, kemungkinan akan memanggil saksi ahli bahasa untuk mendapatkan bukti lainnya.
"Nanti kan dari penyidik, bila saksi ahli itu diperlukan pasti nanti akan kami panggil untuk dimintai keterangan," tuturnya.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: Antara/M Agung Rajasa
Sebelumnya, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melaporkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ke Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (9/5/2016). Saut disebut menghina HMI.
Dalam sebuah program televisi nasional yang tayang Kamis 5 Mei, Saut menyampaikan hubungan korupsi dan kejahatan dengan orang-orang berpendidikan. Ia memberi contoh alumni HMI minimal Latihan Kader (LK) I.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)