medcom.id, Jakarta: Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai sah-sah saja jika masyarakat ikut dalam penangkapan pelaku terorisme. Menurut Tito, pelibatan masyarakat dalam penangkapan pelaku terorisme sudah diatur di dalam KUHAP.
"Ada teroris bawa senjata, bawa bom ada barang buktinya, tangkap saja. Itu boleh ditangkap," kata Tito usai menghadiri rapat dengan pendapat dengan Pansus RUU Terorisme di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Tito mengimbau kepada masyarakat yang menangkap pelaku terorisme untuk tidak melakukan aksi kekerasan. Masyarakat harus menyerahkan tersangka kepada kepolisian.
"Tapi setelah itu serahkan kepada polisi. Kalau dia tidak melawan, jangan disiksa. KUHAP sudah menyatakan orang (terduga teroris) yang tertangkap tangan, setiap warga negara boleh melakukan penangkapan dan setelah itu menyerahkannya kepada polisi," jelas mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Tito mencontohkan, kasus terorisme di rumah ibadah Santo Yosef, Medan, Sumatera Utara, salah satu bentuk upaya masyarakat ikut andil menangkap pelaku terorisme. Saat kejadian umat yang tengah melakukan ibadah sigap menangkap pelaku berinisial IAH.
"Tangkap, setelah itu serahkan kepada petugas hukum," tegas Tito.
medcom.id, Jakarta: Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai sah-sah saja jika masyarakat ikut dalam penangkapan pelaku terorisme. Menurut Tito, pelibatan masyarakat dalam penangkapan pelaku terorisme sudah diatur di dalam KUHAP.
"Ada teroris bawa senjata, bawa bom ada barang buktinya, tangkap saja. Itu boleh ditangkap," kata Tito usai menghadiri rapat dengan pendapat dengan Pansus RUU Terorisme di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Tito mengimbau kepada masyarakat yang menangkap pelaku terorisme untuk tidak melakukan aksi kekerasan. Masyarakat harus menyerahkan tersangka kepada kepolisian.
"Tapi setelah itu serahkan kepada polisi. Kalau dia tidak melawan, jangan disiksa. KUHAP sudah menyatakan orang (terduga teroris) yang tertangkap tangan, setiap warga negara boleh melakukan penangkapan dan setelah itu menyerahkannya kepada polisi," jelas mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Tito mencontohkan, kasus terorisme di rumah ibadah Santo Yosef, Medan, Sumatera Utara, salah satu bentuk upaya masyarakat ikut andil menangkap pelaku terorisme. Saat kejadian umat yang tengah melakukan ibadah sigap menangkap pelaku berinisial IAH.
"Tangkap, setelah itu serahkan kepada petugas hukum," tegas Tito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)