Wakil Presiden Maruf Amin. Foto: Dok Setwapres.
Wakil Presiden Maruf Amin. Foto: Dok Setwapres.

Wapres Minta Kompolnas Tidak Dibubarkan tapi Diperkuat Perannya

Kautsar Widya Prabowo • 23 Agustus 2022 16:20
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan tidak setuju jika Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dibubarkan buntut kasus kematian Brigadir J. Ia justru memerintahkan agar Kompolnas diperkuat perannya dalam mengawasi Polri.
 
"Jadi bukan justru dibubarkan karena misalnya ada peran yang kurang baik, ya dibesarkan perannya," ujar Ma'ruf di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Selasa, 23 Agustus 2022.
 
Ma'ruf juga menilai kinerja Kompolnas perlu dioptimalkan dalam memberikan saran dan arah kepada Korps Bhayangkara. Sehingga institusi yang tengah dinahkodai Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu bisa semakin kuat.

"Jadi buat saya harus dipertahankan dan diperkuat posisinya," terangnya.
 

Baca juga: DPR Tantang Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Mahfud MD


Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Desmon J Mahesa mempersoalkan kinerja anggota Kompolnas Benny Jozua Mamoto yang menurutnya hanya menjadi juru bicara mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu diungkapkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kompolnas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).
 
"Sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak, kalau menurut saya, kalau kapasitasnya hanya cuma juru bicara, kalau gitu ya tidak perlu ada Kompolnas," ujar Desmon dalam RDP di Gedung Parlemen, Jakarta Senin, 22 Agustus 2022.
 
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD yang hadir dalam rapat tersebut justru mempersilahkan Desmond agar membubarkan Kompolnas. Mahfud bahkan menantang Desmon agar pembubaran Kompolnas menjadi hasil kesimpulan rapat.
 
"Ya terserah, Bapak kan yang membuat Kompolnas ada, lah kan DPR yang buat, kalau mau dibubarkan, bubarkan saja," tegas Mahfud.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan