Jakarta: Kasus korupsi yang menyeret nama Gubernur Papua, Lukas Enembe turut mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi menyampaikan pesan khusus untuk gubernur yang saat ini berstatus sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Jokowi meminta Lukas Enembe bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi dan pencucian uang.
"Saya sudah sampaikan agar semua menghormati panggilan KPK, hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," tegas Jokowi di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Senin, 26 September 2022.
Presiden juga menekankan bahwa semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Sehingga semua orang harus menghormati proses hukum.
"Semua sama di mata hukum. Oleh karena itu, saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati," tandasnya.
Lukas Enembe mangkir dari panggilan KPK
Lukas Enembe sejatinya sudah dipanggil KPK pada 12 September 2022. Dia mangkir dalam pemeriksaan perdananya saat penyidik sudah melakukan penjemputan bola ke Papua.
Kemudian KPK kembali mengirim surat panggilan kedua yang dijadwalkan Senin, 26 September 2022. Namun gubernur Papua tersebut juga tidak hadir dengan alasan masih sakit.
"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Jakarta, Senin, 26 September 2022.
Stefanus mengatakan orang sakit tidak bisa dimintai keterangan berdasarkan aturan yang berlaku. Informasi dari Lukas juga tidak akan sah jika dimintai keterangan saat sakit.
Stefanus meminta KPK memahami kondisi Lukas. Lembaga Antikorupsi bahkan ditantang melakukan pembuktian terkait kondisi kesehatan Lukas di Papua.
"Kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa Bapak (Lukas Enembe) baik baik," ujar Stefanus.
Menurut dia, pemeriksaan Lukas cuma bisa dilakukan di rumahnya. Stefanus siap memberikan perlindungan jika dokter dari KPK mau memeriksa Lukas.
Jakarta: Kasus korupsi yang menyeret nama Gubernur Papua,
Lukas Enembe turut mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo (
Jokowi).
Presiden Jokowi menyampaikan pesan khusus untuk gubernur yang saat ini berstatus sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Jokowi meminta Lukas Enembe bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi dan pencucian uang.
"Saya sudah sampaikan agar semua menghormati panggilan KPK, hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," tegas Jokowi di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Senin, 26 September 2022.
Presiden juga menekankan bahwa semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Sehingga semua orang harus menghormati proses hukum.
"Semua sama di mata hukum. Oleh karena itu, saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati," tandasnya.
Lukas Enembe mangkir dari panggilan KPK
Lukas Enembe sejatinya sudah dipanggil KPK pada 12 September 2022. Dia mangkir dalam pemeriksaan perdananya saat penyidik sudah melakukan penjemputan bola ke Papua.
Kemudian KPK kembali mengirim surat panggilan kedua yang dijadwalkan Senin, 26 September 2022. Namun gubernur Papua tersebut juga tidak hadir dengan alasan masih sakit.
"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Jakarta, Senin, 26 September 2022.
Stefanus mengatakan orang sakit tidak bisa dimintai keterangan berdasarkan aturan yang berlaku. Informasi dari Lukas juga tidak akan sah jika dimintai keterangan saat sakit.
Stefanus meminta KPK memahami kondisi Lukas. Lembaga Antikorupsi bahkan ditantang melakukan pembuktian terkait kondisi kesehatan Lukas di Papua.
"Kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa Bapak (Lukas Enembe) baik baik," ujar Stefanus.
Menurut dia, pemeriksaan Lukas cuma bisa dilakukan di rumahnya. Stefanus siap memberikan perlindungan jika dokter dari KPK mau memeriksa Lukas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)