Jakarta: Sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar pada Senin, 2 Januari 2023. Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf menghadirkan ahli-ahli sebagai saksi meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada persidangan sebelumnya, ahli untuk saksi memberatkan dihadirkan pihak jaksa penuntut umum (JPU). Kehadiran saksi meringankan ini diharap meringankan vonis yang dikeluarkan hakim untuk Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Saksi ahli yang dihadirkan yaitu psikologi forensik Universitas Indonesia Nathanel Sumampouw kata kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Uman.
" Satu hal yang yang dapat dipastikan untuk hari ini bahwa ahli akan memberikan kesaksian yang diharapkan dapat meringankan dakwaan yang menjerat kedua kliennya" ujar reporter Metro TV, Valerie Budianto, melaporkan dalam program Metro Pagi Primetime, Senin 2 Januari 2023.
Sementara itu, tim kuasa hukum dari terdakwa Kuat Maruf akan menghadirkan saksi ahli pidana Dr. Muhammad Arif , S.H., M.H. (Natania Rizky A)
Jakarta: Sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar pada Senin, 2 Januari 2023. Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf menghadirkan ahli-ahli sebagai saksi meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada persidangan sebelumnya, ahli untuk saksi memberatkan dihadirkan pihak jaksa penuntut umum (JPU). Kehadiran saksi meringankan ini diharap meringankan vonis yang dikeluarkan hakim untuk Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Saksi ahli yang dihadirkan yaitu psikologi forensik Universitas Indonesia Nathanel Sumampouw kata kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Uman.
" Satu hal yang yang dapat dipastikan untuk hari ini bahwa ahli akan memberikan kesaksian yang diharapkan dapat meringankan dakwaan yang menjerat kedua kliennya" ujar reporter
Metro TV, Valerie Budianto, melaporkan dalam program
Metro Pagi Primetime, Senin 2 Januari 2023.
Sementara itu, tim kuasa hukum dari terdakwa Kuat Maruf akan menghadirkan saksi ahli pidana Dr. Muhammad Arif , S.H., M.H.
(Natania Rizky A) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)