Terdakwa Kuat Ma'ruf. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Terdakwa Kuat Ma'ruf. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Ahli Kubu Kuat Ma'ruf: Tidak Semua Orang di Lokasi Pembunuhan Dikategorikan Turut Serta

Candra Yuri Nuralam • 02 Januari 2023 12:09
Jakarta: Kubu terdakwa Kuat Ma'ruf menghadirkan ahli pidana dari Fakultas UII Yogyakarta Muhammad Arif Setiawan dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Dia menjelaskan soal pengertian turut serta melakukan pembunuhan dalam tupoksi hukum.
 
Dalam penjelasannya, tidak semua orang yang berada di lokasi pembunuhan Brigadir J bisa dikategorikan turut serta melakukan pembunuhan. Kategori itu baru bisa terapkan jika ada meeting of mind atau pertemuan pemikiran dengan pelaku.
 
"Kalau itu bentuknya turut serta harus ada meeting of mind, maka tidak semua orang yang berada di dalam satu tempat ketika itu terjadi satu kejahatan itu berarti turut serta," kata Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Januari 2023.

Arif menjelaskan niat Kuat saat berada di lokasi pembunuhan Brigadir J harus diungkap. Sebab, Kuat tidak bisa dikategorikan turut serta melakukan pembunuhan jika tidak memiliki pertemuan pemikiran dengan eksekutor maupun mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang diyakini memerintahkan penembakan.
 
"Tergantung apakah orang yang ada di situ itu terjadi kesepahaman yang sama, enggak untuk terjadi kejahatan tadi yang dimaksud (pembunuhan Brigadir J)," ucap Arif.
 

Baca Juga: Kubu Ricky Rizal Hadirkan Ahli Psikologi UI Sebagai Saksi Meringankan


Fakta persidangan bakal diperlajari hakim terkait niat Kuat saat berada di lokasi pembunuhan Brigadir J. Jika tidak memiliki meeting of mind, Kuat tidak bisa dikatakan terlibat.
 
"Kalau itu ada kesepahaman yang sama di antata orang di situ berarti ada meeting of mind, (kalau tidak ada) berarti tidak ada keturutsertaan, itu semuanya menyangkut pembuktian saja," ujar Arif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan