Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan ulang pemeriksaan soal uji balistik kasus Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J). Sedianya, pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 3 Agustus 2022.
"Ada perubahan jadwal permintaan keterangan menjadi hari Jumat, 5 Agustus 2022," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Agustus 2022.
Anam mengatakan perubahan itu disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri. Sebab, mereka masih butuh waktu mempersiapkan bahan paparan.
Anam berharap tambahan waktu membuat Polri lebih siap. Data terkait uji balistik diperlukan untuk melengkapi bahan analisis Komnas HAM.
"Sehingga memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data serta fakta," ujar dia.
Sebelumnya, Komnas HAM berencana melanjutkan pemeriksaan soal baku tembak yang Brigadir J. Pemeriksaan tadinya dijadwalkan pada Rabu, 3 Agustus 2022.
"Rabu besok kami mengagendakan minta keterangan terkait balistik," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2022.
Pihak yang dipanggil ialah Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri. Komnas HAM hendak menggali lebih dalam soal baku tembak.
Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bharada RE.
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) menjadwalkan ulang pemeriksaan soal uji balistik kasus Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J). Sedianya, pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 3 Agustus 2022.
"Ada perubahan jadwal permintaan keterangan menjadi hari Jumat, 5 Agustus 2022," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Agustus 2022.
Anam mengatakan perubahan itu disampaikan oleh Ketua Tim Khusus
Polri. Sebab, mereka masih butuh waktu mempersiapkan bahan paparan.
Anam berharap tambahan waktu membuat Polri lebih siap. Data terkait uji balistik diperlukan untuk melengkapi bahan analisis
Komnas HAM.
"Sehingga memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data serta fakta," ujar dia.
Sebelumnya, Komnas HAM berencana melanjutkan pemeriksaan soal baku tembak yang Brigadir J. Pemeriksaan tadinya dijadwalkan pada Rabu, 3 Agustus 2022.
"Rabu besok kami mengagendakan minta keterangan terkait balistik," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2022.
Pihak yang dipanggil ialah Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri. Komnas HAM hendak menggali lebih dalam soal baku tembak.
Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bharada RE.
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)