Jakarta: Pihak mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin membantah menyelewengkan dana kompensasi ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT 610 pada 2018. Dugaan itu sebelumnya diungkap Bareskrim Polri.
"Ya kita sudah pasti mengatakan itu kan tidak benar ya, karena dalam proses, enggak ada penyelewengan ya, ini kan semua dugaan yang diarahkan ke Pak Ahyudin," kata kuasa hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 11 Juli 2022.
Menurut Pupun, apa yang disampaikan Polri masih dugaan dan belum ada pembuktiannya. Dia memastikan Ahyudin akan menjelaskan hal itu dalam pemeriksaan. Ahyudin kembali diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri hari ini.
"Iya sudah (datang), pemeriksaan berlangsung," kata Kasubdit 4 Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji kepada Medcom.id.
Polri mengungkap ketidakberesan lembaga filantropi ACT mengelola dana bantuan untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Dana tersebut diduga disalahgunakan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
"Melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana social/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulis, Sabtu, 9 Juli 2022.
Jakarta: Pihak mantan Presiden
Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin membantah menyelewengkan dana kompensasi ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT 610 pada 2018. Dugaan itu sebelumnya diungkap Bareskrim Polri.
"Ya kita sudah pasti mengatakan itu kan tidak benar ya, karena dalam proses, enggak ada penyelewengan ya, ini kan semua dugaan yang diarahkan ke Pak Ahyudin," kata kuasa hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli, di Bareskrim
Polri, Jakarta Selatan, Senin, 11 Juli 2022.
Menurut Pupun, apa yang disampaikan Polri masih dugaan dan belum ada pembuktiannya. Dia memastikan Ahyudin akan menjelaskan hal itu dalam pemeriksaan. Ahyudin kembali diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri hari ini.
"Iya sudah (datang), pemeriksaan berlangsung," kata Kasubdit 4 Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji kepada
Medcom.id.
Polri mengungkap ketidakberesan lembaga filantropi ACT mengelola dana bantuan untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat
Lion Air JT-610 pada 2018. Dana tersebut diduga disalahgunakan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
"Melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana social/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulis, Sabtu, 9 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)