Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto. Medcom.id/Siti Yona
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto. Medcom.id/Siti Yona

Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut Selesai, Polri: Sudah Ada Tersangka

Siti Yona Hukmana • 16 November 2022 19:49

Jakarta: Bareskrim Polri selesai menggelar perkara kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di sejumlah wilayah Indonesia. Polri telah menetapkan tersangka.
 
"Sudah (ada tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada Medcom.id, Rabu, 16 November 2022.
 
Namun, Pipit belum mau membeberkan jumlah tersangka. Dia baru menyebut tersangka itu dari korporasi. Detailnya akan disampaikan dalam konferensi pers.

"Mudah-mudahan besok (Kamis, 17 November 2022 konferensi pers ya). Kita tanya dulu ke pimpinan," ujar jenderal bintang satu itu.
 
Pipit enggan mendahului pimpinan Polri. Pasalnya, Polri tengah fokus perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

Pipit mengaku akan melaporkan hasil gelar perkara terlebih dahulu ke pimpinan Polri. Keputusan jadwal konferensi pers segera disampaikan bila sudah dapat informasi.
 
"Segera mungkin (disampaikan), kita buat laporan dulu ke pimpinan ya. Pimpinan kan lagi di G20, nanti kalau tiba-tiba saya nongolin bisa saja sebenarnya cuma kan takutnya beliau mau umumin kan enggak enak juga. Jadi, buat perencanaan," jelas Pipit.
 

Baca juga: 41 Saksi Diperiksa Usut Kasus Gagal Ginjal Akut


Gelar perkara ini untuk tiga perusahaan farmasi yakni PT Yarindo PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Afi Farma Pharmaceutical Industries. Serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pengawas peredaran obat.
 
Dari pihak BPOM sudah ada empat orang diperiksa terkait pengawasan obat. Polisi juga sudah memeriksa ahli pidana dan farmasi. Total 41 saksi diperiksa, terdiri dari 31 saksi dan 10 saksi ahli.
 
Kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) telah menewaskan 190 anak. Ratusan anak meninggal diduga kuat akibat meminum obat sirop tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan