medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua minta 'dibekingi' aparat kepolisian dalam eksekusi Aiptu Labora Sitorus. Kejati Papua saat ini sudah mengetahui lokasi Labora.
"Kami tahu keberadaan dia (Labora) ada di kediamannya. Tetapi kalau kami masuk ke sana, harus di-backup dari teman-teman kepolisian," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Herman Da Silva di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hassanudin, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Herman mengatakan, bahwa sudah banyak aset milik Labora yang disita sesuai dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung, Labora divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar pada 2014.
"Sudah banyak yang disita, sesuai putusan MA. Kita tetap koordinasi dengan pihak terkait. Karena itu setiap kami melangkah harus di backup oleh keamanan," ucap dia.
Herman menuturkan, seharusnya Labora berada di Lapas sampai 23 Oktober 2014. Namun sejak Maret 2014, Labora tak 'menginap' di Lapas.
"Informasinya dia hanya ijin untuk berobat, namun kenyataannya dia tidak balik lagi," beber Herman.
medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua minta 'dibekingi' aparat kepolisian dalam eksekusi Aiptu Labora Sitorus. Kejati Papua saat ini sudah mengetahui lokasi Labora.
"Kami tahu keberadaan dia (Labora) ada di kediamannya. Tetapi kalau kami masuk ke sana, harus di
-backup dari teman-teman kepolisian," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Herman Da Silva di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hassanudin, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Herman mengatakan, bahwa sudah banyak aset milik Labora yang disita sesuai dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung, Labora divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar pada 2014.
"Sudah banyak yang disita, sesuai putusan MA. Kita tetap koordinasi dengan pihak terkait. Karena itu setiap kami melangkah harus di backup oleh keamanan," ucap dia.
Herman menuturkan, seharusnya Labora berada di Lapas sampai 23 Oktober 2014. Namun sejak Maret 2014, Labora tak 'menginap' di Lapas.
"Informasinya dia hanya ijin untuk berobat, namun kenyataannya dia tidak balik lagi," beber Herman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)