medcom.id, Jakarta: Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, dituntut 4,5 tahun penjara. Maria pun menilai tuntutan jaksa KPK tersebut terlalu tinggi.
"Saya tidak bersalah. Itu (tuntutan) terlalu tinggi," kata Maria saat ditemui usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Penasehat hukum Maria, Denny Kailimang, mengatakan bos perusahaan impor daging sapi itu tidak terlibat dalam urusan kuota impor daging sapi. Menurutnya, yang mengatur masalah kuota adalah Ahmad Fathanah dan Elda Devianne Adiningrat.
"Fakta yang diungkapkan penuntut umum adalah fakta-fakta atas kejadian-kejadian, komunikasi antara Elda dengan Fathanah, dan Fathanah dengan Luthfi Hasan Ishaaq. Sama sekali terdakwa tidak mengetahui karena sejak tanggal 20 Januari 2013 kuota itu tidak ada lagi, sudah habis dibagi. Keterangan Mentan juga mengatakan bahwa kuota tidak ada lagi," kata Denny.
Senada dengan Maria, Denny menilai tuntutan jaksa penuntut KPK sangat berat. Pekan depan, Maria akan menjalani kembali persidangan untuk membacakan pembelaan di hadapan majelis hakim.
medcom.id, Jakarta: Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, dituntut 4,5 tahun penjara. Maria pun menilai tuntutan jaksa KPK tersebut terlalu tinggi.
"Saya tidak bersalah. Itu (tuntutan) terlalu tinggi," kata Maria saat ditemui usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Penasehat hukum Maria, Denny Kailimang, mengatakan bos perusahaan impor daging sapi itu tidak terlibat dalam urusan kuota impor daging sapi. Menurutnya, yang mengatur masalah kuota adalah Ahmad Fathanah dan Elda Devianne Adiningrat.
"Fakta yang diungkapkan penuntut umum adalah fakta-fakta atas kejadian-kejadian, komunikasi antara Elda dengan Fathanah, dan Fathanah dengan Luthfi Hasan Ishaaq. Sama sekali terdakwa tidak mengetahui karena sejak tanggal 20 Januari 2013 kuota itu tidak ada lagi, sudah habis dibagi. Keterangan Mentan juga mengatakan bahwa kuota tidak ada lagi," kata Denny.
Senada dengan Maria, Denny menilai tuntutan jaksa penuntut KPK sangat berat. Pekan depan, Maria akan menjalani kembali persidangan untuk membacakan pembelaan di hadapan majelis hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)