medcom.id, Jakarta: Muhammad Nazaruddin diketahui menyimpan sejumlah aset hasil korupsi dalam sejumlah rekening di sejumlah bank. Rekening tersebut dibuka dengan menggunakan nama anak perusahaan milik dirinya.
Salah satu rekening yang terungkap adalah yang berada di Bank CIMB Niaga dan Standard Chartered Bank. Nazaruddin menggunakan nama pribadi dan nama PT Pasific Putra, anak perusahaan Permai Group, milik Nazar.
"PT Pasific Putra membuka rekening rupiah dan valas, dirutnya yang membuka. Rekening itu sudah diserahkan ke KPK, setoran pertama Rp5 miliar dan Rp40 miliar. Pemukaan rekeningnya berbarengan," kata Anita Adi Wangtari, eks-manager transaksi Standard Chartered Bank di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/16).
Arif Nur Firmansyah, pegawai di Bank BRI, juga membenarkan adanya pembukaan rekening dan deposito atas nama PT Pasific Putra. Pembukaan dilakukan pada 28 Januari 2011, dan deposito pada 26 April 2010 sebesar Rp26 miliar. Deposito itu pengalihan dari rekening PT Anugrah Nusantara, yang juga anak perusahaan Permai Group.
Buat menyamarkan aset, Nazaruddin menggunakan nama Anato Jupiter buat menyimpan uanhg di Bank Sulut sebesar Rp269 juta dan PT Putra Utara Mandiri sebesar Rp539 juta. Dua rekening tersebut sudah disita KPK.
"Dan investasi saham atas nama Bayu Wijoyongko di CIMB Sekuritas," kata Ika Mahza Saptawari, pegawai CIMB yang juga menjadi saksi dalam kasus tersebut.
medcom.id, Jakarta: Muhammad Nazaruddin diketahui menyimpan sejumlah aset hasil korupsi dalam sejumlah rekening di sejumlah bank. Rekening tersebut dibuka dengan menggunakan nama anak perusahaan milik dirinya.
Salah satu rekening yang terungkap adalah yang berada di Bank CIMB Niaga dan Standard Chartered Bank. Nazaruddin menggunakan nama pribadi dan nama PT Pasific Putra, anak perusahaan Permai Group, milik Nazar.
"PT Pasific Putra membuka rekening rupiah dan valas, dirutnya yang membuka. Rekening itu sudah diserahkan ke KPK, setoran pertama Rp5 miliar dan Rp40 miliar. Pemukaan rekeningnya berbarengan," kata Anita Adi Wangtari, eks-manager transaksi Standard Chartered Bank di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/16).
Arif Nur Firmansyah, pegawai di Bank BRI, juga membenarkan adanya pembukaan rekening dan deposito atas nama PT Pasific Putra. Pembukaan dilakukan pada 28 Januari 2011, dan deposito pada 26 April 2010 sebesar Rp26 miliar. Deposito itu pengalihan dari rekening PT Anugrah Nusantara, yang juga anak perusahaan Permai Group.
Buat menyamarkan aset, Nazaruddin menggunakan nama Anato Jupiter buat menyimpan uanhg di Bank Sulut sebesar Rp269 juta dan PT Putra Utara Mandiri sebesar Rp539 juta. Dua rekening tersebut sudah disita KPK.
"Dan investasi saham atas nama Bayu Wijoyongko di CIMB Sekuritas," kata Ika Mahza Saptawari, pegawai CIMB yang juga menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)