Jakarta: Polri menegaskan kegiatan tantric fullbody energy orgasm retreat atau dikenal kelas yoga orgasme di Ubud, Bali, telah dibatalkan. Acara tersebut sempat menjadi perhatian publik.
"Polri bertindak cepat melakukan langkah terkait berita viral di media sosial tentang yoga yang digelar warga negara asing di Bali. Kami pastikan kegiatan tersebut batal digelar," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Minggu, 7 Maret 2021.
Menurut Agus, Polda Bali telah melakukan sejumlah langkah mengantisipasi sebelum kegiatan itu diselenggarakan. Kegiatan tersebut rencananya digelar pada 6-9 Maret 2021 di sebuah hotel.
Agus menuturkan kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara. Pihak berwajib juga memeriksa saksi-saksi terkait, termasuk penyelenggara yang merupakan dua warga negara asing (WNA) asal Kanada dan Australia.
"Penyelenggara mengakui telah mengunggah kegiatan tersebut di akun media sosial, kemudian merasa bahwa unggahannya tersebut tidak pantas dan bertentangan dengan budaya Bali," ujar Agus.
Baca: Dikembalikan, Berkas Perkara Video Asusila Gisel Belum Lengkap
Polri ke depannya akan meminta pendapat ahli hukum pidana, ahli bahasa, serta berkoordinasi dengan laboratorium forensik. Hal itu untuk mengecek keaslian tangkapan layar dari unggahan kegiatan yang telah dihapus.
"Yang penting Polri sudah mengantisipasi dan memprediksi terhadap masalah itu lalu dilakukan problem solver (penyelesaian masalah) sesuai program Polri Presisi," ucap Agus.
Acara tantric full body energy orgasm retreat sempat viral di media sosial. WNA Australia, Andrew Irvine Barnes, diduga terlibat dalam penyelenggaraan acara itu.
Andrew bekerja sama dengan perempuan bernama Xia Lee. Keduanya mengunggahnya melalui media sosial dengan memasang tarif kepada peserta kegiatan sebanyak US$600.
Jakarta: Polri menegaskan kegiatan
tantric fullbody energy orgasm retreat atau dikenal kelas
yoga orgasme di Ubud, Bali, telah dibatalkan. Acara tersebut sempat menjadi perhatian publik.
"Polri bertindak cepat melakukan langkah terkait berita viral di media sosial tentang yoga yang digelar warga negara asing di Bali. Kami pastikan kegiatan tersebut batal digelar," kata Kabareskrim
Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Minggu, 7 Maret 2021.
Menurut Agus, Polda Bali telah melakukan sejumlah langkah mengantisipasi sebelum kegiatan itu diselenggarakan. Kegiatan tersebut rencananya digelar pada 6-9 Maret 2021 di sebuah hotel.
Agus menuturkan kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara. Pihak berwajib juga memeriksa saksi-saksi terkait, termasuk penyelenggara yang merupakan dua warga negara asing (WNA) asal Kanada dan Australia.
"Penyelenggara mengakui telah mengunggah kegiatan tersebut di akun media sosial, kemudian merasa bahwa unggahannya tersebut tidak pantas dan bertentangan dengan budaya Bali," ujar Agus.
Baca:
Dikembalikan, Berkas Perkara Video Asusila Gisel Belum Lengkap
Polri ke depannya akan meminta pendapat ahli hukum pidana, ahli bahasa, serta berkoordinasi dengan laboratorium forensik. Hal itu untuk mengecek keaslian tangkapan layar dari unggahan kegiatan yang telah dihapus.
"Yang penting Polri sudah mengantisipasi dan memprediksi terhadap masalah itu lalu dilakukan
problem solver (penyelesaian masalah) sesuai program Polri Presisi," ucap Agus.
Acara
tantric full body energy orgasm retreat sempat viral di media sosial. WNA Australia, Andrew Irvine Barnes, diduga terlibat dalam penyelenggaraan acara itu.
Andrew bekerja sama dengan perempuan bernama Xia Lee. Keduanya mengunggahnya melalui media sosial dengan memasang tarif kepada peserta kegiatan sebanyak US$600.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)