Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengingatkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara terkait bantuan sosial (bansos) pandemi covid-19. Lembaga Antikorupsi telah mewanti-wanti agar tidak ada penyalahgunaan program itu.
"Sudah bolak-balik kita ingatkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu, 6 Desember 2020.
Menurut Ghufron, KPK juga beberapa kali menyampaikan 'ceramah' di Kementerian Sosial (Kemensos) agar tidak terjadi unsur tindak pidana korupsi. Namun, hal itu rupanya tak direspons baik. Terbukti dengan tertangkapnya Juliari.
"Dianggap persahabatan kali, KPK kan sudah memantau langsung ke Kemensos," ujar Ghufron.
Baca: Kasus Mensos Juliari Tamparan Keras bagi Jokowi
Juliari ditetapkan sebagai terangka kasus dugaan korupsi pengadaan bansos sembako covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020. Kasus ini menjerat empat tersangka lain, yakni dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.
Kongkalikong mereka diduga membuat Juliari menerima Rp17 miliar dari dua periode pengadaan bansos sembako. Kasus ini terungkap bermula dari penangkapan Matheus. KPK mengendus adanya pemberian uang dari para tersangka dan sejumlah pihak, salah satunya kepada Juliari.
Penyerahan uang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Desember 2020. Fulus Rp14,5 miliar dari Ardian dan Harry itu disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengingatkan Menteri Sosial (
Mensos) Juliari P Batubara terkait bantuan sosial (
bansos) pandemi covid-19. Lembaga Antikorupsi telah mewanti-wanti agar tidak ada penyalahgunaan program itu.
"Sudah bolak-balik kita ingatkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu, 6 Desember 2020.
Menurut Ghufron,
KPK juga beberapa kali menyampaikan 'ceramah' di Kementerian Sosial (Kemensos) agar tidak terjadi unsur tindak pidana korupsi. Namun, hal itu rupanya tak direspons baik. Terbukti dengan tertangkapnya Juliari.
"Dianggap persahabatan
kali, KPK kan sudah memantau langsung ke Kemensos," ujar Ghufron.
Baca: Kasus Mensos Juliari Tamparan Keras bagi Jokowi
Juliari ditetapkan sebagai terangka kasus dugaan korupsi pengadaan bansos sembako covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020. Kasus ini menjerat empat tersangka lain, yakni dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.
Kongkalikong mereka diduga membuat Juliari menerima Rp17 miliar dari dua periode pengadaan bansos sembako. Kasus ini terungkap bermula dari penangkapan Matheus. KPK mengendus adanya pemberian uang dari para tersangka dan sejumlah pihak, salah satunya kepada Juliari.
Penyerahan uang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Desember 2020. Fulus Rp14,5 miliar dari Ardian dan Harry itu disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)