MA (baju hitam), pelaku mesum di Halte SMKN 34, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, ditangkap. Medcom.id/Christian
MA (baju hitam), pelaku mesum di Halte SMKN 34, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, ditangkap. Medcom.id/Christian

Pelaku Mesum di Halte SMKN 34 Ditangkap

Christian • 25 Januari 2021 17:26
Jakarta: Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap MA, 21, salah seorang pelaku mesum di Halte SMKN 34, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
 
"Kita tangkap si MA di dekat lokasi yang mereka lakukan perbuatan mesum," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Burhanuddin, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 25 Januari 2021.
 
Peristiwa ini bermula saat MA tengah duduk di halte. Kemudian, seorang pria datang ke halte tersebut dan menawarkan Rp22 ribu ke MA untuk melakukan tindakan senonoh.

MA menerima tawaran itu. MA pun melayani pria tersebut tanpa menghiraukan pengendara yang lewat di depan halte tersebut.
 
Baca: Cabuli Anak Kandung, Eks Anggota Dewan NTB Terancam 15 Tahun
 
Aksi MA dan pria tersebut viral di media sosial. Polsek Senen bersama Polres Metro Jakarta Pusat kemudian melacak ciri-ciri kedua pelaku mesum itu lewat masyarakat sekitar Jalan Kramat Raya.
 
Alhasil, polisi mencokok MA. Namun, MA belum membuka identitas pria yang bersamanya di halte tersebut.
 
"Namun kami akan terus melakukan penyelidikan untuk penangkapan pasangannya," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono. 
 
Akibat perbuatannya, MA dijerat Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Asusila. Ancamannya pidana penjara selama dua tahun delapan bulan.  

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan