Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Medcom.id/Sunnaholomi Halakrispen)
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Medcom.id/Sunnaholomi Halakrispen)

Polisi Periksa Seorang Warga Terkait Kematian Harimau Sumatra

Sunnaholomi Halakrispen • 27 September 2018 19:19
Jakarta: Polisi telah memeriksa seorang warga, terkait kematian Harimau Sumatera. Warga tersebut berinisial ES.
 
"Polda Riau telah memeriksa satu orang yakni ES, yang diduga memasang perangkap di perbatasan Desa Muara Lembu dengan Deda Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Bigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 27 September 2018.
 
Pelaku memasang 50 perangkap di sekitar ladang miliknya, karena ia terganggu dengan babi hutan yang melintasi ladangnya. Perangkap tersebut pun membuat Harimau Sumatera betina yang tengah hamil terperangkap.

"Satu orang kita periksa, statusnya sebagai terperiksa. Ia memasang perangkap dari baja untuk menjerat babi hutan yang sering merusak ladang," imbuhnya.
 
ES masih diperiksa polisi dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Selanjutnya, apabila ia terbukti melakukan tindak pidana, statusnya dapat diubah menjadi tersangka.
 
"Nanti akan ada gelar perkara bersama dan mengundang saksi ahli. Jika terbukti (melakukan tindak pidana) pasti status akan ditingkatkan menjadi tersangka," tutur dia.
 
Baca: Harimau Sumatera Hanya Tersisa 400 Ekor
 
Terkait peristiwa itu, Dedi mengimbau agar masyarakat yang terganggu dengan keberadaan babi hutan dapat melapor kepada BKSDA setempat. Hal tersebut supaya tidak ada lagi harimau yang punah akibat terperangkap.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan