Sukmawati Soekarnoputri. Foto: Medcom.id/Dhaifurrakhman Abas.
Sukmawati Soekarnoputri. Foto: Medcom.id/Dhaifurrakhman Abas.

Permintaan Maaf Sukmawati tak Ubah Sikap Pelapor

Deny Irwanto • 04 April 2018 18:17
Jakarta: Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari enggan mencabut laporannya terhadap Sukmawati Soekarnoputri. Kendati, Sukmawati sudah menyampaikan maafnya atas puisinya yang kontroversial.
 
"Ya tetap proses jalur hukum, tetap berlanjut dong. Kita ingin hukum ditegakkan ya," kata Amron saat dihubungi, Rabu, 4 April 2018.
 
Amron bersama Denny Adrian Kushidayat melaporkan Sukmawati atas tuduhan penistaan agama ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 3 April 2018. Dia menjelaskan permohonan maaf tidak akan mengubah laporan yang sudah dibuatnya.

"Kalau semuanya cuma selesai dengan kata maaf. Kita tetap minta kasus ini dilanjutkan ke penyelidikan dan penyidikan. Tetap enggak bisa. Dia sudah menodai. Sebagai umat islam, memaafkan sudah. Tapi proses hukum tetap harus dijalankan sesuai koridornya," jelas Amron. 
 
Baca: Menag Yakin Sukmawati tak Berniat Lecehkan Islam
 
Hal senada disampaikan Denny. Dirinya bergeming saat mengetahui Sukmawati menyampaikan maaf melalui konferensi pers siang tadi.
 
Menurut Denny, Sukmawati harus mempertanggungjawabkan perkataan yang telah dilontarkannya. "Enggak akan mungkinlah dicabut. Jadi, saya pikir beliau sudah parah. Bu Sukmawati sudah parah, sudah sepantasnya dia harus mengikuti prosedur hukum," kata Denny.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan