MK--Metrotvnews.com/Yogi Bayu Aji
MK--Metrotvnews.com/Yogi Bayu Aji

Calon Hakim MK ini Setuju Hukuman Mati

Renatha Swasty • 30 Desember 2014 12:21
medcom.id, Jakarta: Kebijakan hukuman mati, yang masih menuai pro dan kontra, menjadi salah satu materi yang ditanyakan kepada para calon hakim konstitusi dalam uji kelayakan dan kepatutan, hari ini.
 
Ada calon hakim yang menolak, tapi ada juga yang setuju. Salah seorang calon hakim Aidul Fitriaciada Azhari menyatakan persetujuannya terkait hukuman mati. Aidul mengatakan hukuman mati diperlukan dalam kasus-kasus tertentu.
 
Namun demikian, dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta ini berpendapat, hukuman mati tidak harus diimplementasikan secara mutlak, tapi harus ada pembatasan. Kasus per kasus mesti dikaji mendalam sebelum diputuskan dengan vonis hukuman mati.

"Saya menerima (hukuman mati) kalau memang sudah ada ancaman bagi publik. Sesuai aqidah saya, saya harus menerima. Tapi dibutuhkan most serious personal," kata Aidul saat menjalani fit and proper Hakim MK, di Sekretariat Negara, Selasa (30/12/2014).
 
Dia mengemukakan hukuman mati dijatuhkan secara selektif. Misalnya terhadap personal yang mengancam hidup warga negara secara masif. "Jika kejahatannya mengancam seisi negara," katanya.  
 
Hukuman mati disikapi hati-hati oleh pemerintah. Bahkan Presiden Joko Widodo pun membutuhkan dukungan dua ormas Islam besar di Indonesia untuk menjalankan hukuman mati terhadap bandar narkoba.
 
Seperti diketahui lima calon hakim konstitusi menjalani tes wawancara tahap II. Lima calon ini adalah mereka yang lolos dari tahapan wawancara sebelumnya. Dari lima orang ini akan disaring dua hingga tiga nama untuk diserahkan ke presiden di awal bulan depan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan