medcom.id, Jakarta: Panitia Seleksi Hakim Konstitusi enggan memproses Hamdan Zoelva dalam seleksi hakim konsitusi. Pasalnya, Hamdan sudah dianggap mengundurkan diri.
Hamdan menolak mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), padahal dia sudah lolos seleksi administratif. Ketua Mahkamah Konstitusi ini lebih memilih menarik diri dari proses seleksi.
Saat ditanya apakah Pansel akan tetap memproses Hamdan dengan menyertakan hasil fit and proper test terdahulu atau saat dia mengikuti seleksi yang sama 2008 lalu, Ketua Pansel Hakim Konstitusi Saldi Isra dengan tegas menyatakan tidak.
"Tidak ada di antara kita (Pansel Hakim Konstitusi) yang ikut (fit and proper test lalu), bagaimana kita meninjaunya," kata ketua panitia seleksi, Saldi Isra di Aula Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).
Hamdan Zoelva resmi menarik diri dari proses seleksi hakim konstitusi melalui suratnya, kemarin. Pernyataan sikap tersebut ditanggapi terbuka oleh panitia seleksi, meskipun sangat disayangkan.
Pasalnya, menurut Saldi, pilihan panitia akan berkurang dengan penarikan diri Hamdan. Meski begitu, pansel tetap menghormati keputusan Hamdan dan akan tetap melanjutkan proses seleksi yang sudah berlangsung selama dua hari ini.
"Jadi kita komitmen memberlakukan hal sama. Jadi kalau beliau menarik diri, tidak mau mengikuti tahap berikutnya, tentu kami tidak bisa memaksa dan menghormati. Itu keinginan beliau sekalipun kami tetap menyayangkan, sebab pansel pilihannya berkurang," kata Saldi.
medcom.id, Jakarta: Panitia Seleksi Hakim Konstitusi enggan memproses Hamdan Zoelva dalam seleksi hakim konsitusi. Pasalnya, Hamdan sudah dianggap mengundurkan diri.
Hamdan menolak mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), padahal dia sudah lolos seleksi administratif. Ketua Mahkamah Konstitusi ini lebih memilih menarik diri dari proses seleksi.
Saat ditanya apakah Pansel akan tetap memproses Hamdan dengan menyertakan hasil fit and proper test terdahulu atau saat dia mengikuti seleksi yang sama 2008 lalu, Ketua Pansel Hakim Konstitusi Saldi Isra dengan tegas menyatakan tidak.
"Tidak ada di antara kita (Pansel Hakim Konstitusi) yang ikut (fit and proper test lalu), bagaimana kita meninjaunya," kata ketua panitia seleksi, Saldi Isra di Aula Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).
Hamdan Zoelva resmi menarik diri dari proses seleksi hakim konstitusi melalui suratnya, kemarin. Pernyataan sikap tersebut ditanggapi terbuka oleh panitia seleksi, meskipun sangat disayangkan.
Pasalnya, menurut Saldi, pilihan panitia akan berkurang dengan penarikan diri Hamdan. Meski begitu, pansel tetap menghormati keputusan Hamdan dan akan tetap melanjutkan proses seleksi yang sudah berlangsung selama dua hari ini.
"Jadi kita komitmen memberlakukan hal sama. Jadi kalau beliau menarik diri, tidak mau mengikuti tahap berikutnya, tentu kami tidak bisa memaksa dan menghormati. Itu keinginan beliau sekalipun kami tetap menyayangkan, sebab pansel pilihannya berkurang," kata Saldi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(KRI)