Politisi PDIP Adian Napitupulu. - Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Politisi PDIP Adian Napitupulu. - Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Politikus PDIP Kecewa kepada Jaksa Agung

Fachri Audhia Hafiez • 19 Januari 2020 22:15
Jakarta: Politisi PDIP Adian Napitupulu kecewa dengan pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebutkan tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Ia meminta agar penegakan hukum pelanggaran HAM tak dikesampingkan.
 
"Saya juga sakit hati. Saya juga kecewa karena Kejaksaan Agung itu lembaga penegakan hukum," kata Adian di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, 19 Januari 2020.
 
Mantan aktivis '98 ini meminta agar Jaksa Agung harus bicara sesuai kapasitasnya mengenai bukti, peristiwa, dan tindakan hukum pelanggaran HAM yang terjadi 12 tahun silam itu. Ia turut mengamini pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery yang meminta Burhanuddin membedakan pernyataan politik dan penegakkan hukum.

"Yang kita minta apa, penegakan hukum. Siapa yang berwenang untuk melakukan penegakan hukum untuk pengusutan pelanggaran HAM, salah satunya Komnas HAM. Komnas HAM bilang apa? Pelanggaran HAM berat, yang lain bilang apa? Pelanggaran HAM berat. Ya sudah usut saja," ujar Adian.
 
Sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyatakan bahwa peristiwa Jembatan Semanggi pada 1998 bukan termasuk pelanggaran HAM berat. Ia menyatakan bahwa pembahasan pada dua kasua Jembatan Semanggi telah selesai dilakukan.
 
"Peristiwa Semanggi I Semanggi II telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," ujar ST Burhanuddin, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Kamis, 16 Januari 2020.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan