Ilustrasi KPK - MI.
Ilustrasi KPK - MI.

KPK 'Garap' Kadis Kabupaten Bogor

Juven Martua Sitompul • 23 Juli 2019 11:06
Jakarta: Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor, Yous Sudrajat dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemotongan uang dan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY). 
 
"Keterangan yang bersangkutan dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan RY," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019.
 
Penyidik juga memanggil Bendahara Pengeluaran pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Kadarwati. Dia diperiksa untuk tersangka yang sama.

Yasin ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan korupsi pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi. Selama menjabat Bupati Bogor periode 2008-2014, Yasin diduga meminta, menerima, dan memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Rp8.931.326.223.
 
(Baca juga: Rachmat Yasin Diduga Rajin Palak SKPD)
 
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Yasin sebelumnya. Yasin dijerat dalam kasus suap tukar lahan kawasan hutan lindung seluas 2.754 hektare untuk PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
 
Dalam kasus itu, Yasin bebas setelah pengajuan cuti menjelang bebas (CMB) dipenuhi. Dia seharusnya bebas pada September. 
 
Yasin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan