"Ya saya ingin dibebaskan. Saya ini kan orang rumah. Walaupun keliatannya sibuk sekali, tapi saya ingin hidup di antara keluarga," kata Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Juni 2019.
Baca: Ratna Sarumpaet Menangis Memohon Keadilan
Keinginan berada di antara keluarga makin kuat karena Ratna bakal merayakan ulang tahun ke-70 pada 16 Juli. Ia ingin menghabiskan masa tua bersama anak dan cucu.
"Sebagian besar kehidupan saya berada di sekitar anak-anak saya. Mohon kembalikan saya kepada mereka. Mohon kembalikan saya ke pelukan anak-anak saya," ujar Ratna.
Ratna akan kembali menjalani sidang pada Jum'at, 21 Juni 2019. Agenda persidangan mendengarkan tanggapan pleidoi dari Jaksa Penuntut Umum ( JPU).
Ratna terbukti menyiarkan berita bohong tentang penganiayaan terhadap dirinya. Dia kemudian mengirim foto gambar wajah lebam dan bengkak kepada sejumlah orang. Tuntutan ini disebut sudah berdasarkan fakta persidangan. Jaksa tak menemukan alasan untuk membebaskan Ratna.
Hal yang memberatkan tuntutan Ratna ialah dia dikenal sebagai orang yang berintelektual, tetapi tidak berperilaku baik. Ratna juga kerap memberikan keterangan berbelit di persidangan.
Baca: Ratna Sarumpaet Sedih Dicap Ratu pembohong
Ratna dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dia dinilai telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id