Terpidana kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I Idrus Marham. (Foto: Medcom.id/Fachri Audia Hafiez)
Terpidana kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I Idrus Marham. (Foto: Medcom.id/Fachri Audia Hafiez)

Idrus Marham Dirawat di RSPAD

Juven Martua Sitompul • 12 Agustus 2019 19:01
Jakarta: Mantan Menteri Sosial Idrus Marham menjalani perawatan di RSPAD Gatot subroto sejak Kamis, 8 Agustus 2019. Terdakwa suap proyek pembangunan PLTU Riau-I itu dirawat berdasarkan rujukan dokter RSPAD.
 
Idrus sebelumnya sempat diperiksa dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa Idrus harus mendapat penanganan lebih lanjut.
 
Baca Juga: Putusan Pengadilan Tinggi Membuktikan Perbuatan Idrus Marham

"Setelah pemeriksaan dilakukan dokter di RSPAD, maka berdasarkan arahan dokter dilakukan rawat inap sejak 8 Agustus 2019 tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019.
 
Lembaga Antirasuah segera mengirimkan surat ke Mahkamah Agung (MA) terkait status penahanan Idrus. Dengan begitu, kata Febri, selama menjalani perawatan status Idrus dalam pembantaran.
 
"Terdakwa akan dibawa kembali ke tahanan setelah proses di RSPAD selesai sesuai dengan keputusan dokter yang menangani apakah akan perlu dilakukan rawat inap atau tidak," pungkasnya.
 
Idrus divonis bersalah karena dinilai terbukti bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johanes Budisutrisno Kotjo, sebesar Rp2,25 miliar terkait proyek PLTU Riau-1.
 
Idrus dijatuhi hukuman 3 tahun penjara denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, vonis itu dianggap tidak sesuai, sehingga jaksa penuntut KPK mengajukan banding.
 
Di tingkat banding, hukuman Idrus diperberat Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Majelis hakim memperberat hukuman Idrus menjadi 5 tahun penjara.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan