Badrodin Haiti. Antara Foto
Badrodin Haiti. Antara Foto

Pimpinan Gafatar Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Desi Angriani • 27 Januari 2016 18:41
medcom.id, Jakarta: Pimpinan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dilaporkan ke Bareskrim Polri. Seseorang bernama Ade Chandra melaporkan dugaan tindak pidana dalam ajaran Gafatar.
 
"Ada memang yang laporkan pimpinan Gafatar ke Bareskrim. Yang lapor namanya Ade Chandra," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
 
Badrodin tidak mengetahui latar belakang Ade Chandra. Penyidik masih memproses laporan itu, sehingga belum bisa menyimpulkan ada tindak pidana atau tidak dalam ajaran Gafatar.

(Klik: Kami Keluar dari Pemahaman Islam Mainstream)
 
Pimpinan Gafatar Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Ketua Komisi Fatwa MUI Kalbar Wajidi Sayadi (tengah) bersama Ketua MUI Kalbar Hasyim Dahlan menyatakan Gafatar merupakan aliran sesat karena menodai agama Islam. Antara Foto/Jessica Helena Wuysang
 
Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) meminta Majelis Ulama Indonesia segera mengeluarkan fatwa pelarangan Gafatar. Organisasi ini terindikasi menyebarkan ajaran yang menyimpang dari agama.
 
Tim Pakem terdiri dari perwakilan Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, TNI, Badan Intelijen Negara, dan Mabes Polri.
 
Pimpinan Gafatar Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Menko Polhukam Luhut Panjaitan, Menteri Sosial Khofifah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Wasekjen MUI M Zaitun Rasmin, dan Badrodin Haiti seusai rakor pemulangan serta strategi pembinaan terhadap warga eks Gafatar. Antara Foto/Wahyu Putro A
 
Gafatar juga diketahui metamorfosis dari Komunitas Milah Abraham (Komar). Sebelum berubah jadi Komar, komunitas ini bernama Al Qiyadah Al Islamiyah. Kendati sudah menemukan fakta bahwa Gafatar melanggar aturan, Tim Pakem menunggu fatwa MUI untuk mencegah kegiatan organisasi tersebut.
 
Gafatar dideklarasikan pada 21 Januari 2012 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. 10 bulan kemudian, pemerintah melarang keberadaan organisasi ini.
 
Pimpinan Gafatar Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Sebanyak 712 warga eks Gafatar dipulangkan dari Pontianak ke Jakarta selanjutnya dibawa ke kampung masing-masing di Sumatera, Jawa Barat, dan Banten. Antara Foto/M Agung Rajasa
 
Meski sudah dilarang, roda organisasi ini masih bergerak hingga 2015. Beberapa bulan lalu, banyak warga yang menghilang meninggalkan keluarga diduga ikut Gafatar.
 
Dilansir gafatar.org, Gafatar berdiri di beberapa daerah. Tokoh-tokoh Gafatar seperti Mahful Tumanurung (Ketua Umum), Wahyu Sanjaya (Wakil Ketua Umum), Berny Satria (Sekretaris Jenderal), M. Hadi Suparyono, Andry Cahya, dan Muchtar Asni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan