medcom.id, Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan obat. Penyidik menemukan adanya salep yang menggunakan boraks.
"Kita ungkap pabrik salep mengandung boraks. Sekarang sedang diteliti lebih dalam," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Anjan Pramuka di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
Anjan mengatakan, dari pengungkapan itu, 12 orang ditangkap. Pihaknya belum mau membuka kasus ini lebih jauh. Pemeriksaan awal, kata Anjan, salep tersebut berbahaya bagi kesehatan.
"Itu borak bisa merusak liver kalau dibiarkan dan dipakai dalam jangka panjang," beber Anjan
Saat ini kata dia pemeriksaan mendalam masih terus dilakukan. Pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan di laboratorium.
Anjan berjanji, akan mengungkap kasus ini ke publik dalam waktu dekat. "Nanti hasilnya akan kami umumkan Kamis (26 November)," ujar Anjan.
medcom.id, Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan obat. Penyidik menemukan adanya salep yang menggunakan boraks.
"Kita ungkap pabrik salep mengandung boraks. Sekarang sedang diteliti lebih dalam," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Anjan Pramuka di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
Anjan mengatakan, dari pengungkapan itu, 12 orang ditangkap. Pihaknya belum mau membuka kasus ini lebih jauh. Pemeriksaan awal, kata Anjan, salep tersebut berbahaya bagi kesehatan.
"Itu borak bisa merusak liver kalau dibiarkan dan dipakai dalam jangka panjang," beber Anjan
Saat ini kata dia pemeriksaan mendalam masih terus dilakukan. Pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan di laboratorium.
Anjan berjanji, akan mengungkap kasus ini ke publik dalam waktu dekat. "Nanti hasilnya akan kami umumkan Kamis (26 November)," ujar Anjan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)