Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya praktik korupsi di Kementerian Olahraga (Kemenpora) selain aliran dana hibah untuk KONI. Salah satu yang didalami yakni aliran dana hibah untuk IOC (Komite Olimpiade Internasional).
"Kalau kami lihat Kemenpora, pasti bukan hanya dana hibah ke KONI, ada juga yang ke IOC (Komite Olimpiade Internasional)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.
Agus mengakui tak menutup kemungkinan dana kegiatan Asian Games 2018 turut diselisik. "Kami bisa men-trace (menelusuri jejak), misalkan, dana Asian Games. Kami akan menelusuri itu," ujarnya.
Baca: Uang Rp300 Juta Diamankan dari OTT Kemenpora
Sembilan orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa, 18 Desember 2018. OTT diduga terkait dugaan korupsi dana hibah Kemenpora untuk KONI. Pejabat Kemenpora dan KONI juga ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
Dari pemeriksaan awal, total dana yang akan dihibahkan Kemenpora kepada KONI berjumlah puluhan miliar. Penyaluran dana hibah dilakukan secara bertahap. Setiap penyaluran, Deputi IV Prestasi Olahraga Mulyana diduga menerima hadiah dari KONI.
Hingga kini, kesembilan orang yang ditangkap saat bertransaksi itu tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam menentukan status mereka.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya praktik korupsi di Kementerian Olahraga (Kemenpora) selain aliran dana hibah untuk KONI. Salah satu yang didalami yakni aliran dana hibah untuk IOC (Komite Olimpiade Internasional).
"Kalau kami lihat Kemenpora, pasti bukan hanya dana hibah ke KONI, ada juga yang ke IOC (Komite Olimpiade Internasional)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.
Agus mengakui tak menutup kemungkinan dana kegiatan Asian Games 2018 turut diselisik. "Kami bisa men-
trace (menelusuri jejak), misalkan, dana Asian Games. Kami akan menelusuri itu," ujarnya.
Baca: Uang Rp300 Juta Diamankan dari OTT Kemenpora
Sembilan orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa, 18 Desember 2018. OTT diduga terkait dugaan korupsi dana hibah Kemenpora untuk KONI. Pejabat Kemenpora dan KONI juga ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
Dari pemeriksaan awal, total dana yang akan dihibahkan Kemenpora kepada KONI berjumlah puluhan miliar. Penyaluran dana hibah dilakukan secara bertahap. Setiap penyaluran, Deputi IV Prestasi Olahraga Mulyana diduga menerima hadiah dari KONI.
Hingga kini, kesembilan orang yang ditangkap saat bertransaksi itu tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam menentukan status mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)