Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan kejahatan transnasional masih menjadi ancaman serius semua negara di kawasan Asia Tenggara. Kejahatan itu berakibat melemahkan sendi pemerintahan global.
Hal itu disampaikam Agus dalam sambutannya pada kegiatan pertemuan Penegak Hukum negara ASEAN atau Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) ke-23, di Royal Ambarukmo, Yogyakarta.
"Kejahatan lintas negara melemahkan sendi-sendi pemerintah global dan regional, sekaligus mengancam keselamatan publik serta menjadi tantangan serius bagi kita menciptakan kawasan aman dan sejahtera," kata Agus dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu, 21 Juni 2023.
Selain melemahkan sendi pemerintahan global, kejahatan transnasional menyebabkan masyarakat menderita. Kejahatan transnasional menimbulkan ketidakstabilan sosial dan ekonomi.
Dalam SOMTC ke-23 ini, ada 10 isu kejahatan transnasional yang dibahas. Jenis kejahatan itu adalah perdagangan gelap narkotika, terorisme, kejahatan siber, penyelundupan senjata, perdagangan gelap satwa liar dan kayu, perdagangan orang, pencucian uang, kejahatan ekonomi, pembajakan di laut, dan penyelundupan manusia.
Agus menyebut Polri dan polisi se-ASEAN tengah merespons situasi tersebut. Negara di kawasan lain juga dilibatkan menangani kejahatan transnasional tersebut.
"Tidak hanya antarnegara ASEAN saja, namun juga melibatkan negara mitra dialog yang memiliki kesamaan pandangan dengan kita tentang ancaman kejahatan transnasional bagi negara, dan masyarakat," jelas Agus.
Agus berharap kegiatan ini dapat diadopsi dan disampaikan dalam KTT ASEAN yang akan dihadiri Pimpinan ASEAN pada September 2023. Serta, memperkuat kolaborasi melawan kejahatan transnational di kawasan ASEAN.
Agus juga berharap kerja sama yang baik antarnegara ASEAN dapat menindak pelaku kejahatan transnasional di mana pun. Sehingga, kasus kejahatan transnasional di ASEAN bisa ditekan.
"Semua isu yang dibahas adalah masalah kita bersama, menjadi tanggung jawab pihak kita untuk saling membantu, saling mengisi dan bekerja sama baik melalui jalur formal, terlebih bila bisa ditempuh secara informal, terutama dalam penanganan kejahatan yang melibatkan pelaku dari berbagai anggota ASEAN," ungkap dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyambut upaya Polri menghadapi kejahatan transnasional. Di tengah banyaknya kasus yang harus ditangani di dalam negeri, kadang kejahatan yang melibatkan pelaku dari negara lain kurang mendapat perhatian.
"Padahal, metodenya bisa dibilang sangat canggih. Jenis kejahatan seperti narkoba dan terorisme, jelas-jelas sangat membahayakan stabilitas nasional," kata Sahroni.
Anggota Fraksi Partai NasDem ini meminta Kepolisian Republik Indonesia lebih waspada. Serta, menambah pengetahuan terkait metode dan gaya penjahat dari luar negeri.
"Selain itu, penting sekali merapatkan barisan dengan instansi intelijen dan kepolisian dari negara lain," ujar Bendahara Umum Partai NasDem itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta:
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan kejahatan transnasional masih menjadi ancaman serius semua negara di kawasan Asia Tenggara. Kejahatan itu berakibat melemahkan sendi pemerintahan global.
Hal itu disampaikam Agus dalam sambutannya pada kegiatan pertemuan Penegak Hukum negara ASEAN atau Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) ke-23, di Royal Ambarukmo, Yogyakarta.
"Kejahatan lintas negara melemahkan sendi-sendi pemerintah global dan regional, sekaligus mengancam keselamatan publik serta menjadi tantangan serius bagi kita menciptakan kawasan aman dan sejahtera," kata Agus dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu, 21 Juni 2023.
Selain melemahkan sendi pemerintahan global, kejahatan transnasional menyebabkan masyarakat menderita. Kejahatan transnasional menimbulkan ketidakstabilan sosial dan ekonomi.
Dalam SOMTC ke-23 ini, ada 10 isu kejahatan transnasional yang dibahas. Jenis kejahatan itu adalah perdagangan gelap
narkotika,
terorisme, kejahatan siber, penyelundupan senjata, perdagangan gelap satwa liar dan kayu, perdagangan orang, pencucian uang, kejahatan ekonomi, pembajakan di laut, dan penyelundupan manusia.
Agus menyebut
Polri dan polisi se-ASEAN tengah merespons situasi tersebut. Negara di kawasan lain juga dilibatkan menangani kejahatan transnasional tersebut.
"Tidak hanya antarnegara ASEAN saja, namun juga melibatkan negara mitra dialog yang memiliki kesamaan pandangan dengan kita tentang ancaman kejahatan transnasional bagi negara, dan masyarakat," jelas Agus.
Agus berharap kegiatan ini dapat diadopsi dan disampaikan dalam
KTT ASEAN yang akan dihadiri Pimpinan ASEAN pada September 2023. Serta, memperkuat kolaborasi melawan kejahatan transnational di kawasan ASEAN.
Agus juga berharap kerja sama yang baik antarnegara
ASEAN dapat menindak pelaku kejahatan transnasional di mana pun. Sehingga, kasus kejahatan transnasional di ASEAN bisa ditekan.
"Semua isu yang dibahas adalah masalah kita bersama, menjadi tanggung jawab pihak kita untuk saling membantu, saling mengisi dan bekerja sama baik melalui jalur formal, terlebih bila bisa ditempuh secara informal, terutama dalam penanganan kejahatan yang melibatkan pelaku dari berbagai anggota ASEAN," ungkap dia.
Sementara itu, Wakil Ketua
Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyambut upaya Polri menghadapi kejahatan transnasional. Di tengah banyaknya kasus yang harus ditangani di dalam negeri, kadang kejahatan yang melibatkan pelaku dari negara lain kurang mendapat perhatian.
"Padahal, metodenya bisa dibilang sangat canggih. Jenis kejahatan seperti narkoba dan terorisme, jelas-jelas sangat membahayakan stabilitas nasional," kata Sahroni.
Anggota Fraksi Partai NasDem ini meminta Kepolisian Republik Indonesia lebih waspada. Serta, menambah pengetahuan terkait metode dan gaya penjahat dari luar negeri.
"Selain itu, penting sekali merapatkan barisan dengan instansi intelijen dan kepolisian dari negara lain," ujar Bendahara Umum Partai NasDem itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)