Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Diam-diam Memelototi LHKPN Tak Masuk Akal

Fachri Audhia Hafiez • 10 Maret 2023 19:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam memelototi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tak masuk akal. Temuan itu menjadi catatan Lembaga Antikorupsi dan diteruskan ke pimpinan kementerian atau lembaga terkait.
 
"Pimpinan (KPK) itu punya akses untuk membuka LHKPN, sebetulnya masyarakat juga bisa, cuma kami bisa melihat secara lebih detail gitu kan. Kalau masyarakat kan hanya terkait berapa total kekayaannya, kemudian rincian harga kekayaannya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.
 
Alex mengatakan pimpinan kementerian atau lembaga sejatinya bisa memakai data LHKPN yang dimiliki KPK. Lalu, mengonfirmasi kepada bawahannya bila ditemukan data LHKPN tak wajar.
"Sebetulnya dari situ bapak ibu bisa memonitor ya, kira-kira staf saya itu kekayaannya wajar atau tidak, dibandingkan dengan penghasilan yang diperoleh, jika ada kecurigaan terutama ini bapak-bapak dari inspektur ya, pengawas internal panggil saja pak yang bersangkutan itu diperoleh," ujar Alex.
 
Baca juga: Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD, KPK Ungkap Alasannya

Ia menekankan hal itu merujuk pada sejumlah kasus yang menjerat pejabat pajak. Sebab, harta kekayaannya yang tidak wajar.
 
"Bahkan akhir-akhir ini begitu kencang netizen itu mengekspos terkait dengan salah satu oknum pegawai di Ditjen Pajak, luar biasa sekali ya. Kita periksa LHKPN yang bersangkutan, kita cek kita klarifikasi ke lapangan maupun lewat orang-orang. Ya patut diduga harta kekayaan itu diperoleh secara tidak sah, memang LHKPN itu menjadi sarana untuk melakukan pencegahan, kalau ngisinya benar," jelas Alex.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(ABK)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif