Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Polda Metro Usut Dugaan Penipuan Lewat Aplikasi JomBingo

Siti Yona Hukmana • 18 Juli 2023 17:18
Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan penipuan lewat aplikasi JomBingo. Dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi diduga mencapai puluhan juta rupiah.
 
"Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani dua laporan polisi terkait aplikasi JomBingo," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Juli 2023
 
Laporan pertama dilayangkan ke Polres Depok oleh seorang korban berinisial N yang mengaku rugi sebesar Rp37.802.000. Laporan terdaftar dengan nomor LP/2009/VI/2023/Res Depok tanggal 26 Juni 2023.

Kemudian laporan kedua dibuat oleh korban berinisial EN ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/3639/VI/2023/SPKT tanggal 24 Juni 2023. Dalam laporannya, korban mengaku rugi sebesar Rp4,5 juta.
 
Sebagai tindak lanjut atas laporan itu, Polda Metro telah melakukan serangkaian proses penyelidikan. Termasuk, mengecek izin perusahaan tersebut.
 
"Melaksanakan pengecekan perizinan terhadap PT Bingoby Digital Kreasi, melakukan koordinasi dengan stake holder terkait (Kemendag, OJK, Kominfo), melakukan profilling terhadap pengurus perseroan," ungkap Ade.
 
Baca juga: Polisi Benarkan ada Laporan Mario Teguh Diduga Menipu Rp5 Miliar

Ade menyebut aplikasi JomBingo telah diblokir. Kegiatan operasionalnya juga sudah dihentikan sementara.
 
"Bahwa Satgas Waspada Investasi pada tanggal 8 Juli 2023 telah menerbitkan siaran pers yang menyatakan bahwa aplikasi JomBingo telah diblokir dan dihentikan sementara kegiatannya," ucap Ade
 
Ade mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan investasi agar tidak menjadi korban aksi penipuan. Dia juga meminta masyarakat memperhatikan dua aspek penting, yaitu legal dan logis (2L).
 
"Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas atau lembaga yang mengawasi. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak," tutur dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan