Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat merespons kabar bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digugat Pimpinan Pondok (Ponpes) Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Pemprov mengatakan Ridwan Kamil siap menghadapi gugatan tersebut.
"Poin pentingnya adalah Pak Gubernur sudah menanggapi dan menyatakan tahu itu dan kemudian tidak masalah, karena ini negara hukum, artinya beliau taat hukum dan siap dengan proses itu kalau memang terjadi gugatan," kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat Iip Hidajat kepada wartawan, Sabtu, 22 Juli 2203.
Meski demikian, Iip belum mengetahui substansi materi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang. Bahkan Iip juga belum mengetahui nomor register gugatan.
Baca juga: Panji Gumilang Cabut Gugatan Terhadap Mahfud MD
"Kami siap menghadapi gugatan itu dan yang kami tunggu substansi materinya, apa yang digugat itu, kan sampai hari ini saya belum tahu, saya koordinasi dengan Biro Hukum juga belum tahu, register malah belum kelihatan," ujarnya.
Iip menduga gugatan ini merupakan konsekuensi dari tim investigasi yang dibentuk Gubernur Ridwan Kamil. Pembentukan tim investigasi untuk menyelidiki dugaan kasus penodaan agama yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
"Ketika tim investigasi dibentuk, kami sudah siap dengan konsekuensi logisnya," ujar Iip.
Sebelumnya, Panji Gumilang melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan. Di antaranya kepada Menkopolhukam Mahfud MD. Belakangan, Panji Gumilang dikabarkan mencabut gugatan dan menyiapkan gugatan kepada Ridwan Kamil.
"Untuk Pak Mahfud kita cabut (gugatan), karena menurut klien kami Pak Mahfud orang baik," kata kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi.
"Selanjutnya akan ada yang kami gugat, (atau) dalam proses gugatan. Itu kita sebut inisial namanya RK, akan kita gugat tentunya permintaan klien kami,” lanjut Hendra.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat merespons kabar bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digugat Pimpinan Pondok (Ponpes) Pesantren Al Zaytun,
Panji Gumilang. Pemprov mengatakan Ridwan Kamil siap menghadapi gugatan tersebut.
"Poin pentingnya adalah Pak Gubernur sudah menanggapi dan menyatakan tahu itu dan kemudian tidak masalah, karena ini negara hukum, artinya beliau taat hukum dan siap dengan proses itu kalau memang terjadi gugatan," kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat Iip Hidajat kepada wartawan, Sabtu, 22 Juli 2203.
Meski demikian, Iip belum mengetahui substansi materi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang. Bahkan Iip juga belum mengetahui nomor register gugatan.
Baca juga:
Panji Gumilang Cabut Gugatan Terhadap Mahfud MD
"Kami siap menghadapi gugatan itu dan yang kami tunggu substansi materinya, apa yang digugat itu, kan sampai hari ini saya belum tahu, saya koordinasi dengan Biro Hukum juga belum tahu, register malah belum kelihatan," ujarnya.
Iip menduga gugatan ini merupakan konsekuensi dari tim investigasi yang dibentuk Gubernur Ridwan Kamil. Pembentukan tim investigasi untuk menyelidiki dugaan kasus penodaan agama yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
"Ketika tim investigasi dibentuk, kami sudah siap dengan konsekuensi logisnya," ujar Iip.
Sebelumnya,
Panji Gumilang melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan. Di antaranya kepada Menkopolhukam Mahfud MD. Belakangan, Panji Gumilang dikabarkan mencabut gugatan dan menyiapkan gugatan kepada Ridwan Kamil.
"Untuk Pak Mahfud kita cabut (gugatan), karena menurut klien kami Pak Mahfud orang baik," kata kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi.
"Selanjutnya akan ada yang kami gugat, (atau) dalam proses gugatan. Itu kita sebut inisial namanya RK, akan kita gugat tentunya permintaan klien kami,” lanjut Hendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DHI)