Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Eks Bupati Lampung Tengah

Candra Yuri Nuralam • 29 Juli 2023 04:02
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut tuntas kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Ada sejumlah nama yang disebut dalam pengadilan, tetapi belum diselisik KPK.
 
“KPK-nya (jangan) melempem,” kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Juli 2023.
 
Salah satu nama yang sempat disebut di pengadilan, yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Boyamin sempat mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Lampung Tengah, memerintahkan jaksa KPK menghadirkan Cak Imin dalam persidangan perkara Mustafa.
 
Nama Cak Imin muncul dari kesaksian mantan Ketua DPW PKB Lampung, Musa Zainuddin. Musa mengatakan Cak Imin menerima uang Rp40 miliar dari PT Sugar Group Company (SGC) terkait dengan rekomendasi PKB pada Pilgub Lampung dari Mustafa kepada Arinal Djunaidi-Chusnunisa (Nunik).
 
Baca Juga: KPK Eksekusi Eks Bupati Lamteng ke Sukamiskin

Menurut Musa, aliran uang itu membuat rekomendasi PKB yang semula dikantongi Mustafa yang sebelumnya telah menyetor Rp18 miliar, berpindah ke Arinal-Nunik.
 
Pada kasus ini, Mustafa diduga menerima fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek.
 
Penerimaan uang itu disebutkan dilakukan secara bertahap pada Mei 2017 hingga Februari 2018. Rinciannya, uang Rp 51 miliar berasal dari 179 calon rekanan proyek.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan