Jakarta: Persidangan banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) segera dimulai. Keluarga Brigadir J berharap permintaan itu ditolak.
"Mengenai keinginan dari keluarga Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kami selaku kuasa hukum berharap bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dapat menolak banding para terdakwa," kata Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak kepada Medcom.id, Senin, 10 April 2023.
Penolakan itu juga diharap terjadi pada banding istri Sambo, Putri Candrawathi dan dua mantan anak buahnya Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Vonis persidangan tingkat pertama dinilai pantas untuk mereka semua.
"Dan menguatkan putusan sebelumnya (tingkat pertama)," ucap Martin.
Susunan amar putusan banding terdakwa Ferdy Sambo sudah dirampungkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Amar putusan banding terdakwa lainnya, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf siap dibacakan di persidangan.
"Putusan tingkat banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan, sudah dipersiapkan majelis hakim tingkat banding untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada Rabu, 12 April 2023," kata pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pakpahan Pamopo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 8 April 2023.
PT DKI Jakarta juga menyediakan TV pool untuk memudahkan peliputan sidang banding terkait perkara pembunuhan Brigadir J tersebut. Formula ini juga sama diterapkan saat Ferdy Sambo cs diadili di pengadilan tingkat pertama.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Persidangan banding mantan Kadiv Propam Polri
Ferdy Sambo atas
pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) segera dimulai. Keluarga Brigadir J berharap permintaan itu ditolak.
"Mengenai keinginan dari keluarga Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kami selaku kuasa hukum berharap bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dapat menolak banding para terdakwa," kata Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak kepada
Medcom.id, Senin, 10 April 2023.
Penolakan itu juga diharap terjadi pada banding istri Sambo, Putri Candrawathi dan dua mantan anak buahnya Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Vonis persidangan tingkat pertama dinilai pantas untuk mereka semua.
"Dan menguatkan putusan sebelumnya (tingkat pertama)," ucap Martin.
Susunan amar putusan
banding terdakwa Ferdy Sambo sudah dirampungkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Amar putusan banding terdakwa lainnya, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf siap dibacakan di persidangan.
"Putusan tingkat banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan, sudah dipersiapkan majelis hakim tingkat banding untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada Rabu, 12 April 2023," kata pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pakpahan Pamopo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 8 April 2023.
PT DKI Jakarta juga menyediakan TV
pool untuk memudahkan peliputan sidang banding terkait perkara pembunuhan Brigadir J tersebut. Formula ini juga sama diterapkan saat Ferdy Sambo cs diadili di pengadilan tingkat pertama.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)