Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan informasi barang yang dicari itu didapatkan dari pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan pencucian uang Nurhadi. Lembaga Antirasuah melakukan penggeledahan untuk menindaklanjuti kabar yang didapatkan.
"Dalam proses penyidikan ketika kami mengonfirmasi, kami hadirkan saksi, pasti kemudian banyak pertanyaan dalam BAP, banyak informasi yang kami peroleh, kan begitu ya, sehingga kami tindak lanjuti ke lapangan dengan melakukan upaya paksa penggeledahan," kata Ali dalam telekonferensi yang dikutip pada Kamis, 23 Maret 2023.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun, barang yang dicari itu ogah dibeberkan ke publik. KPK khawatir pelacakan aset terganggu jika memberikan informasi ke publik terlalu banyak.
"Pertanyaannya apa yang dicari? Tentu ini bagian dari strategi, kalau saya sampaikan nanti akan terganggu proses penyidikannya yang dicari apa," ucap Ali.
KPK berjanji bakal membeberkan barang yang dicari itu jika sudah ditemukan. Lembaga Antirasuah meminta masyarakat bersabar.
"Nanti kalau sudah ketemu pasti kami sampaikan," ujar Ali.
Baca Juga: Dito Mahendra Punya Ruangan Khusus Berisikan Senjata Api dan Peluru |
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada Senin, 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menemukan 15 senjata api dalam penggeledahan itu. Kebanyakan berjenis laras panjang.
"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis glock satu pistol SNW satu pistol gimber micro serta delapan senjata api laras panjang," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Maret 2023.
Seluruh senjata api itu disita penyidik. Lembaga Antirasuah juga melaporkan temuan itu ke Polri.
"Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," ucap Ali.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id