Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses lelang proyek di Badan SAR Nasional (Basarnas). Informasi itu diulik dengan memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) Ari Mustofa.
"Saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan berbagai tahapan lelang proyek di Basarnas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci pertanyaan penyidik ke Ari. Informasi darinya diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan truk angkut dan kendaraan kebencanaan pada 2014.
Kepala Baguna Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke tersandung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas.
Korps Antirasuah telah berkoordinasi dengan Dirjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Koordinasi terkait pengajuan pencegahan ke luar negeri Max Ruland Boseke.
"Aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 23 sampai dengan 17 Desember 23," tulis daftar cegah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham yang dikutip pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Max Ruland pernah menjabat sebagai Sestama Basarnas. Status hukumnya tidak dipaparkan dalam daftar cegah Ditjen Imigrasi.
KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah dua pihak lain, yakni Ajar Sulistiyono dan William Widarta. Jangka waktunya juga sampai 17 Desember 2023.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mendalami proses lelang proyek di Badan SAR Nasional (Basarnas). Informasi itu diulik dengan memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) Ari Mustofa.
"Saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan berbagai tahapan lelang proyek di Basarnas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan
KPK itu enggan memerinci pertanyaan penyidik ke Ari. Informasi darinya diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan truk angkut dan kendaraan kebencanaan pada 2014.
Kepala Baguna Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke tersandung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan
rescue carrier vehicle di Basarnas.
Korps Antirasuah telah berkoordinasi dengan Dirjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Koordinasi terkait pengajuan pencegahan ke luar negeri Max Ruland Boseke.
"Aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 23 sampai dengan 17 Desember 23," tulis daftar cegah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham yang dikutip pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Max Ruland pernah menjabat sebagai Sestama
Basarnas. Status hukumnya tidak dipaparkan dalam daftar cegah Ditjen Imigrasi.
KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah dua pihak lain, yakni Ajar Sulistiyono dan William Widarta. Jangka waktunya juga sampai 17 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)