ustrasi pemalsuan ijazah, MI/ Agus Utantoro
ustrasi pemalsuan ijazah, MI/ Agus Utantoro

18 Pejabat di Jepara Diduga Gunakan Ijazah Palsu

Media Indonesia • 12 September 2017 08:20
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 18 pejabat di Jepara diduga menggunakan ijazah palsu untuk menduduki jabatannya. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah. 
 
Pantauan Media Indonesia, kondisi sosial dan politik di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah kembali memanas. Ada dugaan 18 pejabat di antaranya, anggota KPU Jepara, serta anggota DPRD Jepara menggunakan ijazah palsu. 
 
Sejumlah LSM dan aktivis di Jepara menemukan, ke-18 pejabat itu menggunakan ijazah palsu untuk memenuhi kebutuhan administrasi negara. 

"Ya saya bersama beberapa LSM dan aktivis di Jepara sudah melaporkan ke Polda Jateng dugaan ijazah palsu yang digunakan 18 pejabat di Jepara itu," kata Pimpinan Rumah Peradaban Jepara, Nor Kamal, dikutip dari Media Indonesia, Selasa 12 September 2017. 
 
Nur menuturkan, sebelum melaporkan hal itu ke Polda Jateng, pihaknya sudah melakukan penelusuran. Kuat dugaan, ke-18 pejabat itu menggunakan ijazah palsu. 
 
Dari penelusuran, ijazah itu diterbitkan Universitas Sultan Fatah (Unisfat) Demak 2009. Ada kejanggalan, sebab ke-18 pejabat itu hanya mengemban kuliah selama 8 bulan sebelum mendapat ijazah. 
 
Dekan Fakultas Ekonomi dan Sosial Unisfat, Teguh Edhie Wibowo membantah ijazah palsu itu. Dia menyebut ke-18 pejabat itu pindahan. "Mereka merupakan pindahan dari perguruan tinggi di Jawa Timur," tandas Teguh Edhie.
 
(Baca juga: Menristek Dikti Minta Seluruh Pembuat Ijazah Palsu Ditangkap)
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan