medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Salah satunya, sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi.
Selain Anwar, penyidik juga memanggil Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemendes PDTT, Ekatmawati. Keduanya diperiksa untuk kasus suap auditor BPK dalam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.
Baca: KPK Teliti Dokumen Suap Auditor BPK
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemanggilan keduanya diperiksa untuk Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito yang telah menjadi tersangka. "Keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Febri, Seni 5 Juni 2017.
Selain dua pejabat tersebut, KPK juga memanggil Kabag Analisa dan Pemantauan Hasil Pengawasan, Dian Rediana. Dia diperiksa hari ini untuk tersangka dan kasus yang sama.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Salah satunya, sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi.
Selain Anwar, penyidik juga memanggil Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemendes PDTT, Ekatmawati. Keduanya diperiksa untuk kasus suap auditor BPK dalam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.
Baca: KPK Teliti Dokumen Suap Auditor BPK
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemanggilan keduanya diperiksa untuk Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito yang telah menjadi tersangka. "Keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Febri, Seni 5 Juni 2017.
Selain dua pejabat tersebut, KPK juga memanggil Kabag Analisa dan Pemantauan Hasil Pengawasan, Dian Rediana. Dia diperiksa hari ini untuk tersangka dan kasus yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)