Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Aditya Pradana Putra
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Aditya Pradana Putra

KPK Bantah Iuran Donasi Pegawai Bersifat Paksaan

Candra Yuri Nuralam • 07 April 2022 09:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah iuran pegawainya bersifat paksaan. Pegawai bebas memilih untuk berdonasi atau tidak dan iuran itu pun nantinya didonasikan ke daerah terdampak bencana.
 
"Iya, sifatnya seperti itu, donasi kepedulian KPK kepada bencana gempa di Sumbar (salah satunya)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Kamis, 7 April 2022.
 
Ghufron menjelaskan iuran donasi ini dulunya dikumpulkan oleh Wadah Pegawai (WP) KPK. Saat ini, iuran itu dikumpulkan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang bergerak di bawah naungan Sekretaris Jenderal (Sekjen).

"Ya enggak ada WP sudah, asosiasi pegawai kan sudah menjadi Korpri, karena Korpri di bawah naungan Sekjen. Maka kemudian Sekjen selaku PPK (pejabat pembuat komitmen) yang mengeluarkan, Sekjen sebagai pembina Korpri," ujar Ghufron.
 
Perubahan wadah ini membuat para pegawai sempat kesulitan mengumpulkan dana untuk korban bencana di Indonesia. Akhirnya, kata dia, para pejabat tinggi di KPK berkumpul untuk membahas mekanisme donasi bencana para pegawai.
 
"Persetujuannya struktural, itu sudah pimpinan, artinya bukan hanya berlima (pimpinan KPK) tapi juga Deputi dan para Direktur, itu sudah disepakati dan di (buat) SK (surat keputusan) kan, jadi begitu," kata Ghufron.
 
Baca: Firli: Pejabat Jangan Main-main dengan Nelayan
 
Ghufron menegaskan tidak ada sanksi bagi pegawai yang tidak memberikan iuran. Besaran pemberian iuran pun dibebaskan ke para pegawai.
 
Dia juga membantah edaran terkait iuran itu merupakan bentuk dari pemaksaan. Edaran itu cuma perubahan skema donasi dari WP ke struktural KPK. Sekjen harus memberikan pemberitahuan kepada pegawai melalui surat edaran.
 
"Kalau dulu karena WP kan seakan-akan itu kan dari karyawan sendiri, kalau sekarang kok struktural, seakan-akan dipaksa. Padahal bukan strukturalnya tapi Sekjen sebagai pembina pegawai saat ini," ucap Ghufron.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan