Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut ada banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Kepala daerah diingatkan untuk menjaga kehormatan dan keluhuran jabatan yang didapatkan dari kepercayaan publik tersebut.
"Pelaku koruptor akan merusak dan menghancurkan kehormatan diri dan keluarga kepala daerah itu sendiri. KPK tidak ingin memperpanjang daftar nama kepala daerah yang tertangkap tangan karena korupsi, itu bukan target KPK, namun jika ada kepala daerah yang masih korupsi, KPK tidak ragu menangkap," ujar Ghufron dalam Rapat Koordinasi Pencegahan di Provinsi Kalimantan Selatan dikutip dari rilis yang diterima wartawan, Kamis, 17 Maret 2022.
KPK menegaskan akan mengawal kepala daerah dalam memajukan dan menyejahterakan daerah masing masing. Perilaku koruptif, kata dia, tantangan dan hambatan dalam memajukan daerah.
Baca: Presiden: Kepala Daerah Harus Cermat Menyusun APBD
Menurut Ghufron, sudah ada mekansime pencegahan untuk meminimalkan korupsi di daerah. Di antaranya, perbaikan sistem tata kelola penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik, serta keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
"Sehingga, tidak memungkinkan tidak dapat disalahgunakan (dikorupsi)," ucapnya.
Ghufron mengingatkan sistem itu tetap rentan menjadi celah korupsi. Apalagi, motivasi dan komitmen kepala daerah yang menduduki jabatan publik hanya mencari keuntungan.
Ghufron meminta kepala daerah untuk tidak takut atau menjauhi KPK. Dia mempersilakan kepala daerah berkonsultasi tentang kendala dan hambatan memberantas korupsi di wilayahnya.
Jakarta: Wakil Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut ada banyak
kepala daerah yang terjerat
kasus korupsi. Kepala daerah diingatkan untuk menjaga kehormatan dan keluhuran jabatan yang didapatkan dari kepercayaan publik tersebut.
"Pelaku koruptor akan merusak dan menghancurkan kehormatan diri dan keluarga kepala daerah itu sendiri. KPK tidak ingin memperpanjang daftar nama kepala daerah yang tertangkap tangan karena korupsi, itu bukan target KPK, namun jika ada kepala daerah yang masih korupsi, KPK tidak ragu menangkap," ujar Ghufron dalam Rapat Koordinasi Pencegahan di Provinsi Kalimantan Selatan dikutip dari rilis yang diterima wartawan, Kamis, 17 Maret 2022.
KPK menegaskan akan mengawal kepala daerah dalam memajukan dan menyejahterakan daerah masing masing. Perilaku koruptif, kata dia, tantangan dan hambatan dalam memajukan daerah.
Baca:
Presiden: Kepala Daerah Harus Cermat Menyusun APBD
Menurut Ghufron, sudah ada mekansime pencegahan untuk meminimalkan korupsi di daerah. Di antaranya, perbaikan sistem tata kelola penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik, serta keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
"Sehingga, tidak memungkinkan tidak dapat disalahgunakan (dikorupsi)," ucapnya.
Ghufron mengingatkan sistem itu tetap rentan menjadi celah korupsi. Apalagi, motivasi dan komitmen kepala daerah yang menduduki jabatan publik hanya mencari keuntungan.
Ghufron meminta kepala daerah untuk tidak takut atau menjauhi KPK. Dia mempersilakan kepala daerah berkonsultasi tentang kendala dan hambatan memberantas korupsi di wilayahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)