Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

5 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Ujaran SARA Ferdinand Hutahaean

Kautsar Widya Prabowo • 06 Januari 2022 17:14
Jakarta: Polri terus mendalami kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dilakukan Ferdinand Hutahaean. Penyidik mendalami kasus itu melalui sejumlah saksi.
 
"Hari ini rencana ada tiga sampai dengan lima saksi," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis, 6 Januari 2022.
 
Dedi belum dapat membeberkan latar belakang saksi yang diperiksa. Pihaknya akan menjelaskan hasil pemeriksaan usai seluruh saksi diperiksa.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga saksi pada Rabu, 5 Januari 2022. Pemeriksaan setelah Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama melaporkan mantan politikus Partai Demokrat itu.
 
"Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, yaitu satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya,” tutur Ramadhan.
 
Laporan terhadap Ferdinand Hutahaean diterima Bareskrim Polri pada 5 Januari 2022. Aduan ini terdaftar dengan nomor LP/B/0007/I/2022/SPKTBarekskrim Polri.
 
Ferdinand Hutahaean diadukan dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2.
 
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan masyarakat usai menulis kalimat kontroversi di akun Twitter @FerdinadHaean3. Kicauannya viral di media sosial.
 
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, Maha Segalanya. Dia-lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis Ferdinand dalam akun Twitter-nya, Selasa, 4 Januari 2022.
 
Baca: Pelapor Kasus Ujaran SARA Ferdinand Hutahaean Tutup Pintu Perdamaian
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan