Terdakwa kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan, I Gede Ari Astina alias Jerinx. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Terdakwa kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan, I Gede Ari Astina alias Jerinx. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Adam Deni Ditangkap Polisi, Jerinx: Kena Karma

Fachri Audhia Hafiez • 02 Februari 2022 16:07
Jakarta: Terdakwa kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan, I Gede Ari Astina alias Jerinx, merespons penangkapan pegiat media sosial Adam Deni. Adam Deni merupakan pelapor kasus yang menjerat Jerinx.
 
"Semoga dia bisa belajar ya kalau karma itu ada," kata Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu, 2 Februari 2022.
 
Menurut Jerinx, Adam Deni telah melanggar sumpahnya dan berbohong ketika bersaksi di persidangan. Adam Deni menjadi saksi kasus Jerinx pada Rabu, 12 Januari 2022. Adam Deni kerap menjawab tidak tahu ketika diperiksa dan emosional.

"Dia bohong di bawah sumpah Al-Qur'an, dia bohong kepada Tuhan-nya dia. Jadi mungkin Tuhan marah jadi memberi karma seperti ini karena telalu sombong jadi manusia," ujar Jerinx.
 
Baca: Adam Deni Ditangkap Terkait Kasus Akses Ilegal
 
Jerinx meyakini Adam Deni memiliki modus operandi pencurian data dan diduga digunakan untuk memeras seseorang. Adam Deni sempat menolak keras dituduh memeras Jerinx saat bersaksi persidangan.
 
"Jika dia memang punya modus operandi yang sama, yang polanya selalu sama dengan apa yang menimpa saya (di Instagram) itu. Jadi, ada unsur pengambilan, pencurian data secara tidak sah itu ya," ucap Jerinx.
 
Adam Deni ditangkap polisi terkait dengan tindak pidana melakukan upload atau transmisikan dokumen elektronik. Dia telah berstatus tersangka dan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).
 
Adam Deni disangkakan melanggar Pasal 48 ayat 1, 2, dan 3 jo Pasal 32 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan