Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (ANT/Andika Wahyu)
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (ANT/Andika Wahyu)

Kapolri Ingatkan KPK Urus Izin Senpi untuk Penyidik

Yogi Bayu Aji • 10 Juli 2015 00:35
medcom.id, Jakarta: Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tak mempermasalahkan penyidik KPK membawa senjata api (Senpi). Asalkan, kata dia, senpi itu punya izin yang masih berlaku.
 
"Itu tidak melanggar aturan selama ada izinnya," kata Badrodin, usai buka bersama di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015). 
 
Menurut dia, izin ini sangat penting bagi siapa saja yang ingin membawa senjata. "Senjata kalau tidak ada izinnya ya salah," imbuhnya.

Dia menyarankan, KPK segera mengurus izin senpi yang mereka miliki. Dia memastikan, senjata di KPK bisa digunakan bila izin telah dipegang.
 
Badrodin menambahkan, Polri juga akan terbuka memberi penyidiknya untuk berdinas sementara di lembaga antikorupsi. Polri bahkan sudah menyiapkan anggotanya.
 
"Mereka minta 15 penyidik dan sudah diberikan oleh kepolisian. Kan mintanya 15 kemarin. Ya kan ada juga (Polri untuk jadi) calon deputi," jelas dia.
 
KPK memberi perhatian lebih pada keselamatan penyidiknya menghadapi teror yang terjadi belakangan. Lembaga antikorupsi akan membekali mereka dengan senjata api.
 
"Persoalannya cuma berkaitan soal izin, KPK punya sekitar 100 pucuk senjata. Waktu itu kan ada perizinannya kadaluarsa, sekarang sedang diurus," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi, 6 Juli lalu.
 
Menurut dia, sejatinya senjata api melekat ke penyidik. Namun, KPK belum merampungkan perizinan ini. Ketika apa benar rencana ini bakal dijalankan Johan belum bisa menjawab lugas. "Saya tanya ke sekjen dulu," papar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan