Gedung KPK. Foto: MTVN/Yogi Bayu Aji
Gedung KPK. Foto: MTVN/Yogi Bayu Aji

Pansel Buka Seleksi Penasihat KPK

Achmad Zulfikar Fazli • 07 Februari 2017 14:27
medcom.id, Jakarta: Panitia Seleksi (Pansel) membuka proses seleksi buat mengisi empat posisi penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2017-2022. Keberadaan penasihat diharapkan dapat mengembangkan lembaga antikorupsi.
 
Pansel penasihat KPK terdiri dari lima pakar dan akademisi yakni, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD; sosiolog, Imam Prasodjo; akademisi, Renald Kasali; pakar hukum tata negara, Saldi Isra; dan mantan pimpinan KPK, Busyro Muqodas.
 
Ketua Pansel, Imam Prasodjo mengatakan, lima pansel akan menjalankan tugas untuk menyeleksi orang-orang yang bakal mengisi jabatan penasihat selama tiga bulan ke depan.
 
"Dalam proses rekrutmen, kita berusaha memilih orang-orang yang bisa kembangkan lembaga ini," kata Imam Prasodjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 7 Februari 2016.
 
Anggota Pansel Renald Kasali menambahkan, ada beberapa syarat yang mesti dilalui orang-orang yang mendaftar menjadi penasihat KPK. Syarat tersebut yakni, warga negara Indonesia dengan dibuktikan KTP atau paspor, usia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun pada akhir pendaftaran.
 
Syarat lain yakni, minimal berpendidikan strata satu atau S1, tidak menjadi pengurus partai politik dalam lima tahun terakhir, bersedia lepas jabatan di kementerian atau korporasi, dari aparatur sipil negara atauTNI Polri wajib memiliki izin dari atasannya apabila lulus sesuai ketentuan berlaku di lembaga masing-masing.
 
Kemudian, tidak terikat hubungan status keluarga dengan pimpinan dan pegawai KPK, tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dan menyerahkan surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas. "Karena kita cari ahli-ahli yang tidak dimiliki di lembaga ini," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan