medcom.id, Jakarta: Operasi Zebra 2016 yang dilakukan Polda Metro Jaya telah mencapai hari ke-10 hingga tanggal 25 November kemarin. Selama 10 hari operasi, polisi mencatat ada 72.737 pelanggaran.
Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengguna sepeda motor yang mencapai 48.526 pelanggar. Sementara, pelanggaran tertinggi kedua yakni kendaraan pribadi yang mencapai 12.630.
"Sisanya ada mikrolet dengan jumlah pelanggaran 4.381, taksi dengan 2.949 pelanggaran, kendaraan barang dengan 2.175 pelanggaran, dan bus kota dengan 1.192 pelanggaran," ungkap Budiyanto kepada Metrotvnews.com melalui pesan singkat, Sabtu (26/11/2016).
Baca: Operasi Zebra 2016 Menarget Pengacau Lalu Lintas
Sementara itu, mayoritas pelanggar melakukan pelanggaran terhadap rambu-rambu seperti stop line, melintas di busway, menaikan atau menurunkan penumpang sembarangan, melawan arus. Total pelanggaran ini mencapai 45.851 pelanggaran.
Sedangkan, pelanggaran yang terkait tidak membawa surat-surat berkendara mencapai 8.770 pelanggaran. Kemudian, jumlah pelanggar yang tidak menggunakan helm , khusus sepeda motor tercatat hingga 6.134 pelanggaran.
Dari Operasi Zebra 2016 ini, Polisi juga menyita beberapa barang bukti. Barang bukti yang paling banyak disita yakni STNK mencapai 42.998 buah, sementara SIM mencapai 29.498 buah dan STUK 6 buah.
"Barang bukti lain yang disita adalah 229 unit sepeda motor dan 64 unit kendaraan roda dua," pungkas Budiyanto.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/aNrJV1aN" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Operasi Zebra 2016 yang dilakukan Polda Metro Jaya telah mencapai hari ke-10 hingga tanggal 25 November kemarin. Selama 10 hari operasi, polisi mencatat ada 72.737 pelanggaran.
Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengguna sepeda motor yang mencapai 48.526 pelanggar. Sementara, pelanggaran tertinggi kedua yakni kendaraan pribadi yang mencapai 12.630.
"Sisanya ada mikrolet dengan jumlah pelanggaran 4.381, taksi dengan 2.949 pelanggaran, kendaraan barang dengan 2.175 pelanggaran, dan bus kota dengan 1.192 pelanggaran," ungkap Budiyanto kepada
Metrotvnews.com melalui pesan singkat, Sabtu (26/11/2016).
Baca:
Operasi Zebra 2016 Menarget Pengacau Lalu Lintas
Sementara itu, mayoritas pelanggar melakukan pelanggaran terhadap rambu-rambu seperti stop line, melintas di busway, menaikan atau menurunkan penumpang sembarangan, melawan arus. Total pelanggaran ini mencapai 45.851 pelanggaran.
Sedangkan, pelanggaran yang terkait tidak membawa surat-surat berkendara mencapai 8.770 pelanggaran. Kemudian, jumlah pelanggar yang tidak menggunakan helm , khusus sepeda motor tercatat hingga 6.134 pelanggaran.
Dari Operasi Zebra 2016 ini, Polisi juga menyita beberapa barang bukti. Barang bukti yang paling banyak disita yakni STNK mencapai 42.998 buah, sementara SIM mencapai 29.498 buah dan STUK 6 buah.
"Barang bukti lain yang disita adalah 229 unit sepeda motor dan 64 unit kendaraan roda dua," pungkas Budiyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)